Pemkot Surabaya Gelontorkan 23.904 Liter Minyak Goreng di 8 Pasar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Feb 2023 12:57 WIB

Pemkot Surabaya Gelontorkan 23.904 Liter Minyak Goreng di 8 Pasar

i

Pedagang pasar di Surabaya yang mendapat pasokan MinyaKita dari operasi pasar Pemkot Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) menggelontorkan sebanyak23.904 liter Minyakita kepada para pedagang eceran. Hal tersebut dalam rangka kegiatan operasi pasar minyak goreng di delapan pasar tradisional di Surabaya pada Sabtu (11/2/2023).

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan Dinkopdag Kota Surabaya Devie Afrianto mengatakan, operasi pasar kali ini bertujuan untuk menstabilkan harga minyak goreng yang tengah naik di pasaran. Maka dari itu, masyarakat tidak diperbolehkan membeli dari distributor langsung.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

"Khusus bahan kebutuhan pokok minyak goreng, masyarakat tidak boleh membeli langsung dari distributor. Ini supaya bisa mengendalikan harga," kata Devie, Sabtu (11/2/2023).

Devie menjelaskan, harga jual minyak goreng kepada masyarakat wajib menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni maksimal Rp 14.000 ribu per liter. Sedangkan dari distributor ke pedagang dijual Rp 12.600 ribu per liter.

"Kalau untuk kemasan seperti Minyakita, itu dijual ke masyarakat tidak boleh lebih dari Rp14.000, wajib sesuai HET. Kecuali, minyak goreng merk kemasan lain, misal yang premium. Kalau Minyakita dijual di atas HET, ya dilaporkan," ujarnya.

Adapun delapan pasar tradisional yang menjadi lokasi digelarnya operasi pasar minyak diantaranya Pasar Wonokromo, Pasar Tambak Rejo, Pasar Pucang, Pasar Genteng Baru, Pasar Balongsari, Pasar Pabean dan sebagainya.

Masing-masing pasar mendapat pasokan antara 150-200 kardus, yang masing-masing kardus berisi 12 minyak kemasan, berukuran satu liter dengan harga Rp12.600 per liter.

Selain pada Sabtu (11/2/2023) kemarin, operasi pasar minyak goreng juga akan diadakan kembali pada tanggal 16 dan 24 Februari mendatang guna mengantisipasi kenaikan harga menjelang Ramadan. 

"Pemkot akan kembali melaksanakan operasi pasar minyak goreng di pasar-pasar tradisional pada 16 dan 24 Februari 2023, dengan total alokasi sebanyak 79.200 liter atau 6.600 karton,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Lebih lanjut, Devie menambahkan, operasi pasar minyak goreng kali ini menarik animo para pedagang. Selain murah, pedagang juga tidak perlu repot untuk kulakan minyak goreng ke distributor.

"Jadi, kami drop langsung ke tempat (pasar), sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan ongkos untuk jasa angkutnya," ucapnya.

Ia menyebut, dalam operasi pasar ini, Dinkopdag berkolaborasi dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo menerangkan, mengenai teknis pelaksanaan operasi pasar Minyakita, nama pedagang didata terlebih dulu sebelum operasi pasar digelar.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Antisipasi Fenomena Urbanisasi

Kemudian, nama pedagang yang terdata didaftarkan di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) sebagai syarat untuk mendapatkan minyak.

Dari nama yang terdata, pasokan Minyakita didatangkan. Untuk proses selanjutnya, pedagang juga sudah diajari cara menggunakan aplikasi Simirah. Sehingga ke depan atau untuk pasokan berikutnya, mereka bisa memesan berapa kebutuhan, sesuai dengan yang diinginkan.

“Selanjutnya, pedagang tinggal mengambil jumlah minyak sesuai yang dipesan atau jumlahnya,” tutupnya.

Devie pun berharap, dengan adanya operasi pasar, maka semua masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng terutama menjelang Ramadan pada Maret 2023. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU