Pemkot Surabaya Gratiskan Retribusi Pedagang SWK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Jul 2021 10:18 WIB

Pemkot Surabaya Gratiskan Retribusi Pedagang SWK

i

SWK Kandangan yang beralamat di Jl. Tengger Raya. SP/ANGGADIA MUHAMMAD

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Surabaya,  Pemerintah Kota setempat  menggratiskan retribusi bagi pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang tersebar di seluruh Kota Pahlawan tersebut.

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Hal ini dilakukan dalam menyikapi PPKM Darurat dimana pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat maka, secara otomatis pendapatan para pedagang tersebut juga mengalami penurunan.  "Sesuai dengan arahan Wali Kota Surabaya dalam menyikapi pedagang mengalami penurunan pemasukan signifikan, maka dibebaskan membayar retribusi selama Juli 2021," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya Widodo Suryantoro, kemarin
 
Ia menjelaskan, pembebasan itu berlaku bagi seluruh SWK yang terdiri dari 49 titik lokasi yang tersebar se-Surabaya. Menurutnya, upaya ini penting dilakukan agar para pedagang SWK tidak terbebani dalam membayar retribusi selama PPKM Darurat.  "Kami cek terus hasil penjualan melalui single kasir mengalami penurunan omzet. Jadi kami bebaskan retribusinya selama bulan Juli agar tidak terbebani," ujarnya.
 
Tidak hanya itu, lanjut dia, untuk jangka waktu pembebasan retribusi SWK ini, Widodo menyebut untuk saat ini masih di bulan Juli saja. Sebab pembebasan retribusi ini di khususkan selama PKKM Darurat.  "Apabila PPKM Daruratnya selesai maka pembayaran seperti semula. Karena kan para pembeli sudah bisa makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
 
Untuk mekanismenya, Widodo mengatakan belasan SWK telah mengurus pembebasan retribusi secara langsung ke dinas terkait. Meskipun begitu, lanjut dia, tanpa mengurus pun ia memastikan secara otomatis tidak ada penarikan retribusi selama bulan Juli.  "Jadi ya otomatis tidak kita tarik meskipun tidak mengurus pembebasan," ujarnya.
 
Terakhir, ia berharap pandemi COVID-19 khususnya di Kota Surabaya agar segera berlalu, sehingga seluruh pedagang dapat berjualan kembali seperti sedia kala dan ekonomi Kota Pahlawan kembali bergerak.  "Semoga setelah ini semuanya lebih baik lagi. Tetap jaga protokol kesehatan (prokes) ketat dimanapun berada," katanya. sb1/na

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU