Pemkot Surabaya Kaji Usulan PBB untuk Veteran Digratiskan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Apr 2022 18:38 WIB

Pemkot Surabaya Kaji Usulan PBB untuk Veteran Digratiskan

i

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mengkaji usulan pajak bumi bangunan (PBB) perkotaan untuk objek rumah para Veteran pembela kemerdekaan di Kota Pahlawan, Jatim, digratiskan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan mereka.

"Kalau tidak besar maka sebagai bentuk penghargaan pada pejuang-pejuang bangsa yaitu Veteran tidak ada ruginya apabila PBB digratiskan. Karena perjuangan mereka, kita semua bisa menikmati kemerdekaan sampai saat ini," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Surabaya Siapkan Skema Pengembangan Langgar Gipo

Pernyataan Armuji tersebut berawal dari kedatangan tamu dari pihak keluarga mantan Wali Kota Surabaya Raden Soekotjo yang menyampaikan aspirasi terkait PBB objek pajak rumah di Jalan Kartini.

Diketahui Raden Soekotjo merupakan Wali Kota Surabaya periode 1964-1974 yang menggagas dibangunnya kawasan industri SIER di Rungkut Surabaya untuk menyamai kawasan Industri Pulogadung Jakarta saat itu.

"Sebelumnya memang kami mendapatkan diskon pembayaran PBB sebesar 75 persen, karena di tahun ini ada beberapa persyaratan yang kurang sehingga kami kesulitan mendapatkan diskon lagi," kata R. Djoko Waluyo, salah satu Keluarga Wali Kota Soekotjo.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Upayakan Seluruh UMKM Mamin Miliki Sertifikasi Halal

Menanggapi hal itu, Armuji langsung menghubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya Musdiq Ali Suhudi melalui telepon selulernya untuk melakukan pengecekan terhadap objek pajak di Jalan Kartini tersebut."Kami minta tolong dicekkan dan dibantu pak," kata Armuji kepada kepala Bapenda.

Armuji mengatakan, dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan disebutkan untuk Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia mendapatkan Diskon sebesar 75 persen. Sedangkan besaran PBB yang didapat dari Veteran Kemerdekaan RI hanya sebesar Rp500 juta setiap tahunnya.

Baca Juga: KJRI Jeddah Beri Amanah UNESA untuk Kembangkan Model Kurikulum Pendidikan Sekolah Urban

Wawali Armuji mengatakan, pihaknya akan mengkaji serta mendorong proses PBB gratis bagi Veteran mengingat beberapa daerah bisa memberikan fasilitas kebijakan berupa penggratisan PBB sehingga besar kemungkinan juga bisa diterapkan di di Surabaya.

"Surabaya sebagai Kota Pahlawan sudah layak PBB gratis untuk veteran. Dengan nama yang sudah dikenal luas itu, sudah sepantasnya Pemkot buat kebijakan terbaik bagi para pejuang bangsa," ujar Armuji.sb

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU