Pemohon Kekayaan Intelektual Terbanyak di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Mei 2021 13:08 WIB

Pemohon Kekayaan Intelektual Terbanyak di Jatim

i

Kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim (SP/Kanwil Kumham Jatim)

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Jawa Timur terhitung memiliki jumlah pemohon Kekayaan Intelektual terbanyak di Indonesia. Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan, hal ini tak lepas dari strategi pihaknya untuk membuat masyarakat khususnya pelaku UMKM lebih bergeliat.

Terutama lewat program unggulan Jaringan Layanan Kekayaan Intelektual (Jaran Kya-I) dan Sistem Informasi Tanya Apa (SITA). "Kami memiliki Jaringan Layanan Kekayaan Intelektual (Jaran Kya-I) hampir di seluruh daerah ada, selain itu ada Klinik KI di 136 Universitas di Jatim," terangnya, Minggu, (2/5/2021).

Baca Juga: Kemekumham - Pemprov Jatim Buka Klinik KI di Lima Bakorwil

Tidak berhenti sampai di situ, Krismono juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menelurkan inovasi untuk mempermudah proses pendaftaran KI. Yaitu dengan aplikasi Whatsapp Robot yang diberi nama SITA. Proses konsultasi, pendaftaran dan perpanjangan izin bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja."SITA ini jadi andalan kami untuk membangun zona integritas menuju WBBM," ujarnya.

Baca Juga: Kanwil Kumham dan Pemprov Jatim Bentuk Klinik Kekayaan Intelektual

Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Jatim menjadi atensi Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.Bahkan, dia mendorong agar layanan KI di Jatim semakin baik lagi. Menurutnya, Layanan KI harus bisa meningkatkan nilai jual produk yang dihasilkan masyarakat.

Terutama produk yang punya nilai kearifan lokal dan UMKM."Kami selalu mendukung itu, agar produk lokal bisa bersaing dengan produk global," terangnya.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Kampanyekan KIK Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa

Arteria pun memberikan apresiasi terkait inovasi yang dilakukan Kanwil Kumham Jatim. Sehingga dia yakin Kanwil Kumham Jatim bisa meraih predikat WBBM tahun ini.tn/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU