Pemprov Dirikan Klinik Kekayaan Intelektual Bantu UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Sep 2021 20:16 WIB

Pemprov Dirikan Klinik Kekayaan Intelektual Bantu UMKM

i

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menjadi narasumber dalam acara Seminar Keliling Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (27/9/2021). SP/Humas

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kini Pemprov Jawa Timur berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), dan Japan International Cooperation Agency (JICA), dirikan klinik KI di lima Bakorwil yang ada di Jawa Timur yaitu Bakorwil Malang, Madiun, Jember, Pamekasan, dan Bojonegoro.

KI ini diluncurkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Hotel Shangrila Surabaya, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Jadi kita ingin bukan hanya kekayaan alam per kapita, tapi kekayaan intelektual per kapita. Itu goal kita. "Maka dengan dukungan dari Kemenkumham, Insya Allah hal ini bisa kita wujudkan,” tegas Wagub Emil Dardak.

Peluncuran Klinik KI tersebut dikemas juga dalam pelaksanaan Seminar Keliling yang diikuti oleh ratusan perwakilan pelaku UMKM Jawa Timur di Shangrila Hotel Surabaya.

 

Sejalan Pesan Gubernur Khofifah

Menurut Wagub Emil, kalau pemerintah abai terhadap hal ini, yang ditakutkan adalah UKM Jatim mandek berkreasi dan berkarya.

Mereka yang belum memiliki atau bahkan kurang memahami dan dianggap melanggar ketetapan intelektual orang lain.

Selain Kakanwil Kemenkumham Jatim, hadir pula secara virtual Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris dan Japan International Cooperation Agency (JICA) Nishiyama Tomohiro.

Selain itu hadir secara langsung, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P Silitonga, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin, Rektor Universitas Narotama Surabaya Sri Wiwoho, serta para Pimpinan Tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Wagub Emil menyampaikan, adanya launching Klinik KI ini sekaligus sejalan dengan pesan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar Pemprov Jatim dapat lebih aktif melayani kegiatan ekonomi masyarakat.

“Beliau berharap bukan hanya ijin-ijin Pemprov tetapi proses-proses di instansi vertikal juga bisa dilakukan di masing-masing Bakorwil melalui East Java Super Coridor (EJSC) tadi,” tuturnya.

Dengan adanya Klinik KI juga diharapkan akan ada penguatan kapasitas personil di Bakorwil.

Supaya mereka bisa menjadi pintu untuk konsultasi proses-proses kekayaan intelektual.

“Sehingga UKM-UKM, inovator-inovator di daerah itu bisa lebih dekat lagi dalam berkonsultasi dan mengurus kekayaan intelektual,” terang Emil.

Baca Juga: Khofifah dan Pj Wali Kota Ali Kuncoro Serahkan Santunan 500 Anak Yatim se-Kota Mojokerto

Emil yang juga mantan Bupati Trenggalek ini juga menambahkan dirinya mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kemenkumham RI.

Dikarenakan hal tersebut selaras dengan arahan Gubernur Jatim untuk memperkuat kehadiran Pemprov dan sebagai jembatan kepada pemerintah pusat.

“Ya memang kita tahu sekarang era digital, tapi kadang para pelaku usaha kalau ngga diskusi langsung menunjukkan barangnya, itu juga akan sulit untuk mereka."

"Melalui Klinik Kekayaan Intelektual di Bakorwil-Bakorwil di 5 wilayah dan seminar ini dapat menambah nilai bisnis yang kompetitif,” kata Emil.

Data Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim menunjukkan dalam 1 tahun terakhir terdapat 1000 usaha yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Emil berharap, dengan adanya Klinik KI dapat lebih meningkatkan para pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

"Dengan adanya Klinik KI orang merasa lebih dekat lagi, dan lebih mudah lagi. Tapi tentu ada proses pembelajaran."

"Tapi kami semua sudah berkomitmen untuk mengintegrasikan pembinaan UMKM kita dengan pembinaan kekayaan intelektual," imbuh Emil.

Baca Juga: Ungguli Surabaya, Kota Mojokerto Sabet Juara II Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Jatim

 

Produk-produk UMKM bersaing

Sementara Kepala Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menambahkan, jika dengan memberikan perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual dalam produk UMKM, dapat membantu memberikan potensi untuk berkembang dan menjangkau skala yang lebih besar, utamanya di era digitalisasi.

"Dalam dunia bisnis yang terpenting ialah penghormatan hak kekayaan intelektual antar pelaku usaha. Seluruh negara maju, sudah mengandalkan kekayaan intelektual sebagai pondasi utama."

"Olen karena itu sejak dini seluruh stake holder harus memberikan perhatian lebih untuk hak kekayaan intelektual," ujar Krismono

Krismono mengatakan, diperlukan strategi penyebaran Hak Kekayaan Intelektual yang aktif dan masif sesuai dengan kondisi kewilayahan dan potensi kekayaan intelektual.

Dimana hal tersebut diharapkan dapat menjadikan produk-produk UMKM di Jatim dapat bersaing keberlanjutannya tanpa takut dengan kehadiran produk dari luar negeri, dikarenakan telah memiliki perlindungan hukum. n arf, rko, sem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU