Pemprov Jatim Ajak Kab/Kota Susun Strategi Hilangkan Perilaku BABS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Jun 2021 18:52 WIB

Pemprov Jatim Ajak Kab/Kota Susun Strategi Hilangkan Perilaku BABS

i

Lokakarya Menuju Jawa Timur Bebas dari BABS digelar dari 10 Juni hingga 11 Juni 2021, di Batu.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Tidak banyak kegiatan publik yang digelar untuk membicarakan secara khusus perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Urusan belakang kita sehari-hari yang terlalu sensitif didiskusikan karena menyangkut privasi masing-masing.

Namun jika terbukti perilaku individu ini membawa dampak negatif bagi orang banyak maka sudah seharusnya ada upaya bersama yang dirumuskan untuk merubah total perilaku tersebut.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Bertempat di sebuah hotel di Malang, Lokakarya Menuju Jawa Timur Bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau lebih dikenal dengan Open Defecation Free (ODF), digelar mulai dari tanggal 10 Juni hingga 11 Juni 2021.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam merumuskan strategi untuk mengeliminasi perilaku BABS di Jawa Timur.

Kegiatan yang juga didukung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, UNICEF dan Universitas Airlangga (Unair) ini menghadirkan tiga orang narasumber yakni Wakil Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., sebagai pembicara utama bersama dengan Bapak Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kab. Lamongan, Sujarwo, ST. MM, serta Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, drg. Vitria Dewi, MSi.

Dalam sesi talkshow, kedua narasumber dari kabupaten ini berbagi pengalaman keberhasilan mereka dalam menghilangkan perilaku BABS di daerahnya sedangkan ibu Kabid Kesmas menjelaskan potensi dan strategi yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya memenuhi target BABS 0% di tahun 2023.

Dalam sambutan pembukaannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi M.MT., menyampaikan keseriusan pemerintah provinsi yang mentargetkan eliminasi BABS hingga 0% di tahun 2023 sesuai yang tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Dia juga mengajak para kepala daerah se-Jatim untuk bersama-sama menuangkan target tersebut dalam rencana kerja masing-masing.

Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta perwakilan dari provinsi dan 38 kabupaten/kota secara se-Jawa Timur yang hadir dan terhubung langsung secara online juga menghasilkan berbagai rekomendasi bersama untuk mewujudkan Jawa Timur ODF di tahun 2023 nanti.

Baca Juga: Khofifah dan Pj Wali Kota Ali Kuncoro Serahkan Santunan 500 Anak Yatim se-Kota Mojokerto


Mengganggu Kesehatan

Sementara itu, menurut Dosen Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair, Corie Indria Prasasti, SKM., M.Kes, masyarakat terpaksa BABS karena ada peluang dan kondisi yang merupakan media untuk BABS.

Dia merinci, ada tiga hal yang mendukung terjadinya BABS:

1. Tidak tersedianya akses sanitasi yang layak (air bersih, jamban yang saniter).

2. Ada beberapa orang memiliki kebiasaan jika buang air besar harus terendam air (sehingga lebih nyaman jika di pinggir sungai dengan pantat terendam air). BAB harus di tempat terbuka tidak bisa di dalam bangunan.

Baca Juga: Ungguli Surabaya, Kota Mojokerto Sabet Juara II Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Jatim

3. Gaya hidup nomaden (berpindah-pindah), sehingga tidak memungkinkan membangun jamban pribadi. Corie menambahkan, perilaku ODF berdampak pada kesehatan dan lingkungan sekitar.

"Terhadap Kesehatan, yakni erbagai penyakit berbasis lingkungan akan muncul (diare, typus, muntaber). Sementara dampaknya terhadap lingkungan adalah pencemaran lingkungan terutama pencemaran air sungai, dimana air sungai masih digunakan sebagai sumber air bersih dan air baku air minum. Secara estetika jika masih ada orang yang Buang Air Besar Sembarangan di pinggir sungai kurang baik dipandang," terangnya pada Surabayapagi, Kamis (10/6/2021).

Ia mengimbuhkan, Jawa Timur belum terbebas dari perilaku BABS.

"Dari 38 Kab/kota, masih ada 20 kab/kota yang belum ODF. Hingga Juni 2021 ini sudah 18 kab/kota yang ODF. Terakhir yang ODF nomor 17 kabupaten Lumajang dan 18 adalah Kabupaten Sampang," pungkasnya.ana

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU