Pemprov Jatim Bebaskan Pajak untuk Mikrolet dan Ojol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Sep 2022 11:33 WIB

Pemprov Jatim Bebaskan Pajak untuk Mikrolet dan Ojol

i

Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Mikrolet dan Ojol.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berupaya meringankan beban masyarakat pasca kenaikan harga BBM subsidi pada awal September lalu. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online (ojol).

Khofifah menuturkan bahwa pembebasan pajak PKB angkutan umum jenis mikrolet dan ojol ini berlaku bagi yang bernomor polisi atau berplat Jatim. Kemudian bagi yang jatuh tempo pada 19 September - 31 Desember 2022.

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

"Mikrolet dan ojol akan mendapatkan insentif pajak nol rupiah, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di KB Samsat setempat mulai 19 September hingga 15 Desember 2022," kata Khofifah tertulis, Senin (19/9/2022).

Dipekirakan akan ada 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online akan menikmati kebijakan insentif melalui program ini. Adanya insentif tersebut berdampak terhadap pemerintah dengan berkurangnya potensi pajak yang diprediksi mencapai Rp9,5 miliar.

Sementara itu, program pemutihan yang telah dilaksanakan sejak April hingga 30 September ini juga akan tetap berjalan hingga 15 Desember mendatang. Pemutihan ini terdiri dari pembebasan sanksi administratif PKB dan bebas Bea Balik Nama kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

"Pemutihan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada keringanan beban wajib pajak melain juga mendorong gairah wajib pajak kendaraan di Jatim, termasuk memacu registrasi kendaraan luar provinsi yang ada di Jatim," pungkas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini mengungkapkan alasannya membuat kebijakan ini yakni pemprov berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Maka melalui kebijakan ini diharapkan memberikan multiplier effect terhadap kondisi ekonomi saat ini. Khususnya akibat dampak kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Jatim.

"Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat," tandas Khofifah.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Khofifah melihat sektor transportasi menjadi salah satu yang sangat terdampak dari penyesuaian harga BBM ini. Kenaikan harga barang termasuk kebutuhan pangan terjadi karena adanya kenaikan biaya transportasi ini.

"Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi  agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir. Baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim," ujar Khofifah. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU