Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, Rohani Siswanto langsung mempertanyakan hal tersebut dalam sidang paripurna, Senin (22/8/2022) dengan agenda pembacaan laporan Komisi tentang Raperda Pengelolaan Sampah. Hadir dalam paripurna yang dipimpina Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat T Simanjuntak dan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.
Rohani yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu mengungkapkan, bahwa DPRD Jatim secara keseluruhan, sampai dengan detik ini belum menerima Salinan APBD 2022 hasil evaluasi kemendagri. Padahal dokumen final APBD 2022 tersebut menjadi penting sebagai acuan dalam melakukan pembahasan Perubahan APBD 2022. Hal tersebut tentunya tidak selaras dengan transparansi sesuai motto CETTAR Gubernur Jatim. “Kami sekali lagi meminta, agar Salinan APBD segera disampaikan ke Anggota DPRD Jawa Timur,” ucap Rohani, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran
Selain soal dokumen Final APBD 2022, Fraksi Partai Gerindra juga meminta Pemerintah daerah dalam hal ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mencermati anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaran Pendidikan (BPOPP). Dimana setiap tahun hanya dianggarakan selama 9 bulan saja. Sedangkan satu tahun ada 12 bulan. “Kami minta ditahun 2023 nanti untuk dihitung Kembali agar dapat dianggarkan secara penuh selama 12 bulan,” cetusnya.
Alasan Rohani, BPOPP adalah program unggulan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam nawa bhakti satya khususnya jatim Cerdas dan sehat. Apalagi urusan Pendidikan merupakan urusan wajib. “Gerindra tidak ingin kinerja dan nama baik gubernur kita yang sudah begitu baik dimata masyarakat ternodani di akhir masa jabatannya nanti hanya karena ketidakcermatan OPD dan TAPD,” tandas Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim ini.
Baca Juga: Khofifah dan Pj Wali Kota Ali Kuncoro Serahkan Santunan 500 Anak Yatim se-Kota Mojokerto
TAPD, kata Rohani memiliki tugas berat karena harus membenahi persoalan-persoalan keuangan di Pemprov Jatim. Diantaranya adalah tunda salur bagi hasil kepada pemerintah kab/kota termasuk kabupaten pasuruan. Mohon ini segera direalisasikan mengingat daerah sangat membutuhkan dana bagi hasil propinsi tersebut baik untuk pembangunan infrastruktur, Pendidikan maupun hal prioritas lainnya,” terang politisi asli Rembang Pasuruan ini.
Persoalan-persoalan tersebut menjadi Catatan penting DPRD Jatim. Karena seringkali TAPD tidak cermat dalam mengalokasikan belanja daerah. Diantaranya yang paling Parah adalah alokasi top down anggaran belanja pegawai yang digunakan untuk gaji dan tunjangan ASN. Dimana anggaran belanja pegawai selama kurun waktu 2020 – 2022 nilainya setelah realiasasi ada sisa hampir 1 triliun. Demikian juga Pemindahan uang kas daerah jawa timur dari Bank Jatim ke Bank BTN sebagaimana dipertanyakan anggota Banggar Mathur Husyairi dalam rapat Banggar.
Baca Juga: Ungguli Surabaya, Kota Mojokerto Sabet Juara II Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Jatim
Rohani meminta kejanggalan tersebut didalami motifnya. Karena jangan sampai terkait alokasi gaji dan pemindahan rekening tersebut ada asumsi kesengajaan melakukan ‘parkir anggaran’ yang merugikan jalannya pemerintahan. “Ada asumsi itu cara untuk ‘parkir anggaran’. Sedangkan disisi lain alokasi belanja prioritas yang membawa wajah Jawa Timur dan Ibu Gubernur tidak mampu dipenuhi keseluruhan,” ungkapnya.
Editor : Mariana Setiawati