Pemprov Mesti Topang Media Cetak di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Feb 2021 21:19 WIB

Pemprov Mesti Topang Media Cetak di Jatim

i

Dr. H. Tatang Istiawan

 

Renungan HPN untuk Kepentingan Publik Saat Pandemi 2021

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini di Jawa Timur terdapat 10 media cetak harian. Media itu terdiri Jawa Pos, Surya, harian Surabaya Pagi, Memorandum, Radar Suraya, Duta Masyarakat, Harian Bangsa, Bhirawa, Malang Pos dan New Malang Pos. Jumlah ini diluar Radar-radar di daerah yang de jure adalah “cangkokan” manajemen Jawa Pos Grup.

Bagi orang-orang pers, media cetak dinilai merupakan media mainstraim tertua.

Sampai saat ini 10 media cetak itu kepemilikannya beragam. Ada yang sahamnya dimiliki sebuah grup media, keluarga, perkongsian, dan yayasan. Terbanyak adalah media cetak yang tak berafiliasi pada partai politik mana pun. De facto, ada pemilik media yang mantan politisi partai berbasis Islam. Sampai kini masih ada yang bernaung di sebuah partai dan ormas berbasis Islam.

Ini peta kepemilikan media cetak di Jawa Timur sampai pandemi Corona 2021.

Dengan peta semacam ini, ada dua hal yang menarik untuk direnungkan saat pandemi corona. Pertama, aspek bisnisnya dan kedua aspek politik redaksionalnya. Dua aspek ini terkait pendapatan iklan, langganan dan event-event.

Ini mengingat sejak corona mewabah Indonesia, industri pers nasional, dirundung income dari iklan. Penurunan pendapatan iklan dialami juga media mainstream di provinsi yang dipimpin Gubernur Khofifah.

Dan hasil komunikasi dengan beberapa pengelola media cetak, Industri pers saat pandemi sejak tahun 2020 sudah berusaha sekeras mungkin untuk melakukan penghematan. Efisiensi dengan berbagai macam cara agar tidak tergilas oleh dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Padahal, sebelum pandemi, income media cetak daerah juga telah digegoroti oleh datangnya era digital.

Berpikir dikotomi pers (aspek idiil-redaksi dan aspek bisnis), publik punya kepentingan terhadap eksistensi media cetak.

Akal sehat saya menyebut problematik finansial yang dihadapi pengelola media cetak sudah sewajarnya menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah. Kewajiban untuk membantu dan memberi stimulus. Ini komitmen kebangsaan penyelenggara negara untuk tetap menghidupkan media cetak.

Berpikir media cetak itu mengabdi untuk kepentingan publik ( keadilan dan kebenaran) bantuan itu bukan berarti media cetak ngemis-ngemis atau minta-minta iklan ke pemerintah daerah. Tapi sebagai suatu kesadaran dari pemerintah daerah agar mau berpikir lateral ikut dan tetap menghidupkan media cetak di Jawa Timur. Karena saat pandemi memang kondisi finansial media cetak luar biasa terseok-seoknya.

Kepedulian Pemprov Jatim ini tidak sendirian atau bukan hal baru. Negara seperti Amerika Serikat, menunjukan ada sejumlah media mainstream besar  mengajukan permintaan ke pemerintah untuk membantu menghidupkan roda industrinya.

Pemikiran ini berangkat dari filosofi bahwa status uang negara memang berfungsi untuk menghidupkan apa yang selama ini media cetak bisa membantu negara. Termasuk informasi publik yang mencerdaskan masyarakatnya.

 

***

 

Hal yang tidak bisa ditutup-tutupi di era keterbukaan saat ini terdapat dampak dari minimnya pendapatan yang membuat hampir semua industri di Indonesia perlu melakukan efisiensi secara terpaksa. Termasuk industri pers.

Efisiensi utama selain mengurangi jumlah halaman, oplah harian, pemotongan gaji, hingga langkah terberat yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK) wartawan dan karyawan bidang lainnya.

Fakta ini membuktikan krisis Covid-19 ini memberikan ancaman PHK yang sangat nyata. Dan terjadi dimana-mana. Artinya di semua industri, kecuali farmasi dan kesehatan, terdampak incomenya.

SPS pusat, organisasi penerbitan pers nasional bahkan menginformasikan sudah  70 persen perusahaan pers tidak mampu melihat jalan terang di balik pandemi. Apakah ini hanya domain pemilik perusahaan dan karyawan pers semata?.

Berpikir dengan akal sehat, bukan!. Problema pandemi yang memukul industri pers nasional di daerah adalah persoalan besar. Bahkan ada wartawan dan pegawai desain koran menganggap sepertinya tidak ada lagi ruang untuk berkreasi dan tidak ada peluang di balik krisis.

Saya sebagai wartawan yang kini diberi Allah SWT kesempatan untuk menjadi pengelola media mainstream, bisa menerima kesedihan dan keprihatinan pekerja pers tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Berpikir konstitusional, kini, saat masih pandemi, pilihan kembali kepada pemerintah pusat dan daerah. Apakah media cetak daerah akan tetap bergerak, baik ada, atau tidaknya insentif ke depan? atau ditutup seperti di Jakarta dilakukan Suara Pembaruan, Koran Tempo dan Indopos .

Maklum ditengah kesulitan ekonomi saat pandemic, satu-satunya institusi yang memiliki dana segar dan besar hanya Negara. Termasuk pemerintahan provinsi di dalamnya.

Kepedulian negara (Pemerintah Provinsi) terhadap media cetak daerah agar suara untuk memberikan informasi yang mencerahkan publik tidak meredup  terbawa arus krisis pandemic Covid-19.

 

***

 

Akal sehat berkata di tengah melemahnya banyak industry, media cetak daerah pun telah lama menjadi referensi utama bagi publik dalam memperoleh informasi. Artinya dengan sejumlah inovasi yang dilahirkannya, jumalisme media cetak terus mampu memukau  publik. Isu-isu krusial yang mendalam dengan cepat dihadirkan oleh media cetak setiap saat. Publik pun kian tergantung pada pemberitaan media cetak selain elektronika dan TV.

Maklum, watak media cetak pun sudah lama dipengaruhi oleh entitasnya sebagai institusi bisnis.

Fakta yang terjadi, ada arus kepentingan kekuasaan politik dan ekonomi terus merubah watak jumalisme, sekaligus referensi bagi style trend jumalisme di Indonesia. Maklum, dominasi arus kepentingan kekuasaan dan modal pada akhimya berdampak pada logika kinerja media (media logic) dalam proses news gathering dan newsproducing.

Akal sehat saya mengatakan kepedulian Pemerintah provinsi dan daerah yang saya maksudkan agar pengelola media mainstream tidak keluar dari konsep ideal-normatif yang dianut oleh pakar komunikasi dan media seperti Dennis McQuail.

Menurut McQuail (2005), dalam keseluruhan proses pemberitaan, media mestinya  mampu mengedepankan empat hal. Pertama, aspek akurasi (accurate). Kedua, media hams mampu menyampaikan pemberitaan secara lengkap (completeness). Ketiga, media dalam pemberitaan hams mampu menyajikan hal-hal yang relevan (relevance). Keempat, media dalam pemberitaan hams mampu menyajikan realitas secara obyektif (impartiality).

Konsekwensinya, secara normative,  media cetak pun harus mampu menghindari bias dalam setiap framing pemberitaan yang dilakukannya.

Bila tidak ada kepedulian dari pemerintah, para pengelola media bisa memilih jalan pintas yaitu aktif menebarkan isu dari kelompok oposisi sampai pihak asing.

Informasi dari oposisi dan asing, selama ini acapkali dicap sebagai berita tidak akurat, tidak memenuhi unsur completeness dan tidak memiliki relevansi dengan pembangunan era Jokowi. Pemberitaan dari oposisi dan asing bisa dianggap meresahkan pemerintah dan sebagian publik karena dikualifikasikan hoaks.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Bagi kalangan pengelola media cetak yang sudah dipengaruhi kelompok opisisi, adalah mustahil jika media harus menyajikan pemberitaan yang benar-benar obyektif dan bebas nilai (value free) versi pemerintah yang kini sedang berkuasa (rezim).

Karena secara hakiki, realitas yang menjadi obyek pemberitaan media apapun  tidak pemah bebas nilai. Bahkan realitas yang menjadi obyek liputan media itu sendiri rentan dengan beragam muatan ideology, baik yang bersumber dari institusi sosial keagamaan, institusi negara, institusi bisnis maupun institusi publik lainnya.

Karena itu, media cetak pun saat pandemi sekarang ini bisa juga  menunjukkan keberpihakannya dalam membela nilai-nilai ideal. Tentu yang diyakini pengelola media  dan juga diyakini oleh masyarakat luas yang pro oposisi.

 

***

Nilai-nilai ideal ini terkait dengan kewajiban pertama jumalisme yaitu memperjuangkan kebenaran. Bagi media apa pun, kebenaran menjadi penting bagi kerja jumalisme agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang mereka butuhkan untuk berdaulat.

Dalam hal ini, bentuk “kebenaran jumalistik” yang ingin dicapai bukan sekadar akurasi penulisan, namun juga bentuk kebenaran yang praktis dan fungsional.

Pertanyaan besarnya bagaimana kebenaran tersebut dapat diwujudkan oleh media cetak dalam praktek saat pemerintah daerah tak memikirkan?. Kebenaran yang disuarakan oleh oposisi, tidak bisa direndahkan. Hal-hal semacam ini ini menjadi dilematis tentang hakikat kebenaran oleh industry pers.

Apalagi media cetak  juga memiliki lima ragam relasi. Pertama, relasi organisasi media dengan masyarakat. Kedua, relasi organisasi media dengan kelompok penekan (pressure groups). Ketiga, relasi organisasi media dengan pemilik, klients dan suppliers. Keempat, relasi organisasi media. Kelima, relasi organisasi media dengan audiences. Kelima, relasi organisasi media dengan internal organisasi.

Selain itu, media cetak juga memiliki lima jenis tujuan utama; pertama, memperoleh keuntungan; kedua, tujuan pengaruh sosial dan prestis; keriga, memaksimalkan pengaruh terhadap audiens. keempat, tujuan politik, agama, budaya dll dan; kelima, melayani kepentingan publik.

Renungannya, dimana dan sejauh mana Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim memasukan kelangsungan media cetak lokal Jatim dihidupi oleh iklan-iklan, advetorial dan langganan dalam konsep kepentingan pemerintah daerah dan publik.

Bantuan atau stimulus ini bisa mengadopsi bagaimana pemerintah daerah memikirkan industry jasa lain termasuk yang bersize UMKM.

Apalagi pakar komunikasi McQuail (2005) merumuskan beberapa konsep normative media yang mencerminkan performance media dalam berbagai kemungkinan interaksi sosial.Pertama, isi media merefleksikan realitas social (mass media as mirror of society).Kedua, isi media dipengaruhi oleh proses sosialisasi dan sikap pekerja media (a-communicator-centred approach). Ketiga, isi media dipengaruhi oleh rutinitas organisasi media. Keempat, isi media dipengaruhi oleh institusi social dan kekuasaan di luar media..Kelima, isi media merupakan fungsi dari pemapanan ideologi dan status quo (the hegemonic approach)

Jadi, tantangan terbesar media cetak saat pandemic kali ini lebih pada aspek peliputan pemberitaan, pendapatan iklan dan godaan kepentingan politik -jangka pendek. Tantangan ini, baik dari lingkar penguasa maupun oposisi. Apalagi tiga tahun terakhir ini jumlah oposisi terus bertambah, meski ada yang ditindak kayak FPI. Bertambahnya oposisi ini, karena diduga pemerintahan Jokowi, gagal mengendalikan penularan virus covid-19 di masyarakat. Padahal dana Negara dan utang yang digunakan sudah ratusan triliun untuk atasi kasus Covid-19. Termasuk dana APBD provinsi dan daerah yang direlokasi untuk pendemi. Korban pandemi seperti media cetak belum tersentuh stimulus dari Pamprov Jatim. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU