Pemuda Lulusan SMP Retas Situs Pemerintah, Belajar dari YouTube

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Jun 2023 21:26 WIB

Pemuda Lulusan SMP Retas Situs Pemerintah, Belajar dari YouTube

i

Achmad Romadhoni, pelaku peretasan berbagai situs pemerintahan akhirnya bisa dibekuk oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (5/6/2023). SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang pemuda peretas ratusan website, beberapa di antaranya milik pemerintah. Tersangka bernama Achmad Romadhoni (21) asal Dusun Denok, Lumajang, Jawa Timur. Achmad yang hanya lulusan SMP ini, akhirnya ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/3/2023) lalu dan baru dirilis Senin (5/6/2023) kemarin.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, website hasil peretasan itu dijual tersangka kepada seseorang atau kelompok hacker dengan harga Rp 25-45 ribu per website.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Achmad sendiri tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT). Ia berhasil meretas website resmi milik Pemkab Malang hingga Bawaslu Bukit Tinggi hingga Pemprov Papua Barat.

"Ada ratusan website yang diretas, beberapa di antaranya BPBD, Litbang dan Bappeda milik Pemkab Malang. Motifnya, selain menjual senilai 1,5 sampai 2 dolar per website, yaitu untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas," kata Arman dalam jumpa pers, Senin (5/6/2023).

 

Belajar Otodidak

Arman menambahkan, keahlian Tersangka dalam meretas wibsite milik pemerintah ini dia dapat dari belajar otodidak yakni melalui aplikasi YouTube.

“Pendidikan formal SMP, dia tidak belajar secara khusus namun belajar secara otodidak dari YouTube,” ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata Arman, tersangka menggunakan modus penanaman backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 yang dibuat untuk menyusup ke target website.

Setelah mendapatkan target website, Achmad melakukan Brute Force (serangan brutal) menggunakan XMLRPC BF, sistem buatannya sendiri.

Sistem tersebut digunakan untuk mendapat username dan password website target. Setelah itu, Achmad login ke website tersebut dan menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari website yang diincar.

 

Website Diberi Tanda

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Usai mengunggah shell backdoor di dashboard admin, otomatis seluruh data dari website itu dapat diketahui oleh tersangka.

"Melakukan peretasan pada website pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut," jelasnya.

Arman menerangkan, setiap peretasan website, Achmad selalu memberikan marking atau tanda untuk membesarkan nama komunitasnya itu.

"Seperti di halaman Pemkab Malang, ini dicantumkan ciri khusus yaitu ada logo bergambar tikus dan bertuliskan Cukimay Cyber Team," terangnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti milik tersangka berupa laptop, ponsel dan bukti link peretasan puluhan website.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

 

Pembobol Website Pemprov Jatim

Perlu diketahui, Minggu lalu Polda Jatim juga menangkap dua pelaku yang membobol website Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Institut teknologi 10 November Surabaya (ITS) salah satunya bekerja sebagai admin admin website perjudian di Kamboja.

Dia adalah Muhammad Acil alias Mister Cakil (23) asal Legok Tangerang Banten. Mister Cakil mendapatkan upah dari pekerjaannya tersebut sebesar Rp 10 juta per bulan. Sementara Agus Triyadi mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu dari menjual website yang sudah tertanam sistemnya.

“Per sub domain yang berhasil diretas, AT mendapat bayaran sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan, Mister Cakil sebagai admin website judi di Kamboja ini mendapat gaji Rp 10 juta per bulan,” ujar Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman, Rabu (31/5/2023) lalu.

Arman mengatakan, Agus Tiyadi ditangkap pada 28 Maret 2023 di kediamannya. Sedangkan, Mister Cakil ditangkap pada 7 Mei 2023 di kediamannya sepulang dari Kamboja. Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim untuk diproses lebih lanjut. ari/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU