Penamaan PSEL Benowo Disebut Tak Sesuai dengan Aturan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Mei 2021 15:02 WIB

Penamaan PSEL Benowo Disebut Tak Sesuai dengan Aturan

i

Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, Kota Surabaya. SP/PATRICK

SURABAYAPAGI,Surabaya - DPRD Kota Surabaya mengatakan nama yang digunakan pada nama pembangkit listrik dengan bahan baku sampah di Benowo tidak sesuai dengan aturan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati  mempertanyakan keputusan pemerintah soal nama pembangkit listrik dengan bahan baku sampah di Benowo. Karena menurutnya nama yang seharusnya dipakai ialah Pembangkit Listri Tenaga Sampah (PLTSa) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 44 Tahun 2015.

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Namun, Pemkot Surabaya justru menggunakan nama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). "Harusnya hal tersebut dapat disesuaikan dengan aturan yang ada," ujar Aning, Kamis (6/5).

Aning juga menyoroti biaya komisi yang dikeluarkan anggaran pemerintah daerah kepada pengelola sampah selama 20 tahun mencapai Rp 1,4 triliun jika sampah yang masuk 1.000 ton per hari.

Menurutnya, biaya yang tinggi tersebut seharus memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat.

"Tidak hanya dalam pengelolaan sampah, namun juga listrik yang dihasilkan. Selama 20 tahun kontrak, listrik yang dihasilkan harus terus dijaga kestabilan maupun produktivitasnya," kata Aning.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Aning juga meminta Pemkot Surabaya kondisi alat yang diinvestasikan masih dalam kondisi 85 persen bagus untuk alat, dan para pekerjanya terampil setelah pelunasan biaya komisi.

Selain beberapa catatan tersebut, Aning juga mengharapkan agar pemerintah kota memandang perlu peta jalan menuju Surabaya Nol Sampah.

Hal tersebut seiring dengan akan dibahasnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2021-2026.

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

"Pemilahan sampah menjadi faktor yang sangat menentukan efisiensi dan efektifitas pengolahan sampah di TPA Benowo," katanya.

 Aning menuturkan, selama ini pemilahan sampah masih sangat kurang, terbukti dengan masih tercampurnya antara organic dan anorganik saat pengangkutan.

"Ini yang kedepan perlu mendapat perhatian khusus oleh pemkot. Karena menguatkan budaya pemilahan sampah, baik pada masyarakat maupun petuga," kata Aning.nt/na


Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU