Pencari Katak, Tewas Dililit Ular Piton

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Jul 2022 16:03 WIB

Pencari Katak, Tewas Dililit Ular Piton

i

Jenazah korban sebelum dievakuasi oleh petugas menjadi perhatian warga sekitar. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga Desa Modangan Kecamatan Nglegok digegerkan temuan seorang meninggal dunia di tepi sawah di Desa Modangan Kec Nglegok Kabupaten Blitar sekitar pukul 05.00.

Peristiwa yang diketahui warga setempat pada pukul 05.00 pada Selasa (12/7) langsung dilaporkan ke Polsek Nglegok.

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito di TKP ketika lakukan olah TKP didampingi Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santoso.

Menurut keteranganya, awal mula ditemukan oleh warga, korban yang bernama Ponirin (45) warga dusun Palulo Kelurahan/Kec Nglegok Kab Blitar korban sudah meninggal dunia dan di samping korban ada seekor ular jenis piton bercorak lorek kuning hitam dalam keadaan melingkar sepanjang 3 sampai 5 meter.

"Saat korban ditemukan warga sudah meninggal dunia dan di samping korban ada seekor ular sepanjang 3 sampai 5 meter, kami lakukan olah TKP bersama team dinkes bahwa kematian korban akibat dililit ular dan pada dada korban ada bekas gigitan ular," terang AKP Momon pada wartawan. 

Untuk diketahui bahwa korban Ponirin yang sehari hari di panggil Goren itu sehari-harinya mencari katak dan ular ular kecil.

"Sekira jam 05.30 (Selasa 12/7) saksi Sdr Sholehudin pergi ke sawahnya dan melihat  korban dalam keadaan tergeletak di pinggir jalan, di sisi korban ada ular sepanjang kurang sekitar 3-5 meter, selanjutnya saksi memanggil temanya (saksi) bernama Ajat untuk melihat korban dan saat itu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," tambah AKP Momon seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Setelah Polsek Nglegok bersama dengan Unit identifikasi Polres Blitar Kota bersama petugas medis puskesmas Nglegok langsung melakukan pemeriksaan jasad korban.

Korban diduga meninggal dunia akibat jalan napas terhenti akibat lilitan ular. Dan terdapat gigitan ular pada bagian dada sebelah kiri.

Sesuai hasil olah TKP pada korban  tidak ditemukan tanda-tanda akibat kekerasan..

Baca Juga: Berkat Dukungan TN-Polri, Pelayanan di Daop 7 Aman dan Terkendali

Atas kejadian tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah jerigen tempat katak dan 4 ular kecil, kaos warna hijau tua yang terdapat bekas darah akibat gigitan ular, serta ular piton kembang dengan panjang 3-5 meter 

"Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas kejadian meninggalnya korban dan tidak menuntut kepada siapapun atau pihak manapun. Bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban serta membuat surat pernyataan," pungkas AKP Momon Suwito.

Kini ular piton diamankan team Damkar Pemkab Blitar yang sebelumnya dilakukan penangkapan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU