Penculikan Anak Gegerkan Gresik, Seorang Anak Dihargai Rp 30 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Feb 2020 14:53 WIB

Penculikan Anak Gegerkan Gresik, Seorang Anak Dihargai Rp 30 Juta

SURABAYA PAGI, Gresik - Kasus penculikan gadis di bawah umur gegerkan masyarakat Gresik. Pasalnya, seorang anak yang baru berusia 11 tahun, sebut saja namanya Selly nyaris menjadi korban penculikan. Untungnya, Selly yang sudah dibawa penculiknya memberontak saat berada di dalam mobil. Dia tiba-tiba membuka pintu mobil yang sedang berjalan dan melompat keluar. Pelaku yang mencoba melarikan diri ke arah Gresik Kota tertangkap petugas dan warga di perlintasan rel kereta api yang sedang ditutup. Massa yang kesal kemudian menghajar pelaku hingga babak belur. Begitulah kronologis peristiwa penculikan terhadap Selly yang masih duduk di kelas 5 SDN Cerme Lor pada Senin (3/1) sekitar pukul 18.00 wib. Korban tinggal bersama orang tuanya di Dusun Sukorejo, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa kejadian penculikan itu berawal ketika Selly mau beli jajan di sebuah toko dekat kediamannya, tapi tiba-tiba ada pria yang menarik tangannya dan memaksakan tubuhnya masuk ke dalam mobil. "Beruntung korban berhasil keluar dengan membuka paksa pintu mobil dan melompat untuk menyelamatkan diri," ungkap Kusworo. Pelaku penculikan, Achmad Muzakki Maulana (25), warga Perumahan Banjarsari Asri, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, kini sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Cerme. Pelaku sempat dirawat petugas medis akibat dihajar massa sebelum dijebloskan ke dalam bui. Motif dari upaya penculikan anak gadis di bawah umur ini, diungkap kapolres, adalah semata-mata untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pelaku. Pekerjaan pelaku sebagai buruh pekerja di pabrik sembari menjadi sopir gojek online dirasa belum mencukupi keperluan sehari-harinya. Inisiasi penculikan ini sejatinya bermula setahun lalu ketika ada penawaran dari seorang wanita berinisial V yang dikenali pelaku Achmad Muzakki melalui aplikasi Michat. Awalnya, pelaku kerap curhat kepada V tentang kesulitan ekonominya. Wanita yang mengaku asal Kota Bandung ini kemudian menawari "pekerjaan gila" kepada pelaku, yaitu dengan cara mencari anak-anak di bawah umur dan berjenis kelamin perempuan. Setiap anak yang berhasil diculik akan dihargai Rp 30 juta. Tindak penculikan yang dilakukan Muzakki terbilang nekat karena dia tidak sekalipun mengenal siapa pemesan gadis-gadis di bawah umur itu. Bagaimana bentuk transaksi dan cara penyerahan anaknya tidak terbayangkan di otak pelaku. Kapolres AKBP Kusworo Wibowo sangat menyayangkan tindakan konyol pelaku. "Tindakan ini baru dia lakukan dan tidak ada kaitannya dengan sindikat penculikan anak seperti yang kita dengar dan ketahui melalui pemberitaan," ujarnya. Kapolres meminta masyarakat agar tidak berlebihan atau panik mendengar penangkapan pelaku penculikan ini. Namun kapolres tetap menghimbau masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga anak-anaknya. "Tidak perlu panik karena kasus ini tidak ada kaitannya dengan sindikat penculikan anak. Pemesannya saja belum tentu benar keberadaannya, tapi kami akan tetap menelusurinya sesuai pengakuan tersangka," pungkas pamen dengan dua melati di pundak. Sementara kepada pelaku akan dijerat dengan pasal 83 jo pasal 76-f UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 328 jo pasal 330 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU