Pencuri di Sidoarjo Kembalikan Barang Curian Lewat Ojol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Okt 2021 19:36 WIB

Pencuri di Sidoarjo Kembalikan Barang Curian Lewat Ojol

i

Sebagian barang curian milik korban yang dikembalikan oleh pencuri melalui ojek online.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Aksi pencurian di Sidoarjo ini sedikit berbeda dengan aksi pencurian yang biasanya terjadi. Bagaimana tidak, pelaku pencurian mengembalikan sebagian barang yang dicurinya melalui ojek online (ojol). Selain mengembalikan sebagian barang curian, pencuri juga menyertakan sebuah surat yang menjadi motif pelaku mencuri.

Korban, Indris Ulfi Vianto, mengatakan pencurian terjadi pada Senin (18/10). Namun dia baru mengetahui adanya pencurian itu pada Selasa (19/10) sore.

”Saya kaget, saat istri akan memakai perhiasan ternyata lemari kondisinya terbuka. Kemudian aku cek di kamar lain, laptop, kamera juga raib,” ujar Indris, Kamis (21/10).

Baca Juga: Proyek Miliaran Tak Transparan, Anggaran Desa Penambangan Diduga Diselewengkan

 Setelah melihat kondisi rumah berantakan dan ada beberapa barang berharga yang hilang, Indris kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT. Bersama ketua RT, Indris kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Taman. Polisi kemudian melakukan olah TKP setelah mendapat laporan.

"Setelah pulang dari laporan, di rumah ada ojol yang mengirimkan paket. Ternyata di dalamnya ada barang-barang saya yang sebelumnya hilang (laptop, kamera, handphone). Semua dikembalikan kecuali perhiasan yang nilainya sekitar Rp 3 juta," tandas Indris.

Selain barang yang dicuri dikembalikan, si pencuri juga menyelipkan sebuah surat. Dalam surat tersebut, pelaku menulis dia mencuri karena terlilit utang pinjol.

Baca Juga: Motif Ekonomi, 2 Pemuda di Malang Bobol 3 Sekolah

 Indris mengatakan dalam surat itu si pencuri juga meminta maaf telah melakukan pencurian. Ia melakukannya karena terpaksa. Si pencuri juga berjanji akan mengembalikan kerugian barang (perhiasan) yang telah ia jual.

"Anehnya pelaku ini mengetahui nama saya. Dilihat ciri-ciri dari CCTV, saya tidak kenal dia," jelas Indris.

Di dalam surat itu, si pencuri memang menulis nama Indris. Dan penampakan si pencuri terlihat dari CCTV. Namun Indris sama sekali tak mengenali si pencuri.

Sementara itu Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi di Perumahan Pondok Jati, pada Senin (18/10). "Korban telah melapor kepada kami hari Selasa (19/10) sore," kata Hery.

Heri menambahkan pihaknya juga memeriksa CCTV di rumah korban. Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan pelaku yang berbaju dan bercelana pendek warna hitam serta bermasker warna senada muncul dari belakang rumah korban.

Ia terlihat mengambil tas dan barang di lemari ruang keluarga. Setelah itu ia masuk ke kamar tidur korban untuk mengambil barang lain. Dari data rekaman CCTV, waktu kejadian tercatat pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU