Pencurian Sparepart di Bengkel di Malang Terungkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Jan 2021 20:48 WIB

Pencurian Sparepart di Bengkel di Malang Terungkap

i

Satu pelaku pencurian dan satu penadah diamankan polisi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kasus pencurian sparepart di sebuah bengkel di Malang pada November 2020 lalu akhirnya berhasil diungkap. Pembobolan yang terjadi di bengkel Umi Jaya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang itu mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Juga: 10 Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditindak

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pencurian ini dilaporkan pada November 2020 oleh korban bernama Umi Kulsum yang merugi hingga Rp 50 juta.

"Korban mengalami kerugian karena beberapa onderdil motor hilang dicuri. Setelah ada laporan, kami kemudian bergerak mencari pelaku," ujar Tinton, Senin (25/1/2021).

Menurut Tinton, setelah dilakukan pendalaman, ia dan timnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari sanalah otak pencurian berinisial FS (28), warga Pakis, Kabupaten Malang ditangkap di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Baca Juga: Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

"FS diamankan hari ini tak jauh dari rumah kakeknya. Saat beraksi mereka masuk dari pintu samping dan merusak jendela atas lantai dua," tegas dia.

Dalam aksinya, FS dibantu oleh YS (50) mantan karyawan bengkel tersebut.

"Pelaku mengaku sakit hati sering dimarahi. Agar aksi pencuriannya lancar dia mengajak YS. Hasil pencurian itu dijual ke penadah berinisial P yang akhirnya ikut kami amankan beserta barang bukti seperti busi motor, lampu, oli dan sebagainya," tambah Alumni Akpol Tahun 2006 ini.

Baca Juga: Ditinggal Belanja, Rumah Dibobol Tetangga

Dari penjualan mereka berdua mendapat Rp 4 juta dan uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk pelaku YS sudah kami tetapkan dalam DPO dan masih kami buru," tegasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU