Penerima Bansos Warga Desa Jrangoan Diduga Dipaksa Bayar Shodaqoh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Des 2022 15:33 WIB

Penerima Bansos Warga Desa Jrangoan Diduga Dipaksa Bayar Shodaqoh

i

Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang, - Warga Miskin Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sangat terbantukan dengan adanya Bantuan Sosial (Bansos), namun ada saja kelakuan oknum Aparat Pemerintah Desa (Pemdes), meskipun tau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) orang miskin, mereka diduga dipaksa untuk membayar shodaqoh kegiatan Desa.

Salah satu KPM inisial S, menjelaskan, setelah menerima Bansos, dia harus membayar uang yang berkedok shodaqoh, kepada oknum Pemdes Jrangoan.

Baca Juga: Ulama, Kyai, Santri Support H. Slamet Junaidi Dua Periode

“ Semua penerima Bansos, harus bayar dan bervariasi, sesuai jumlah yang didapat, kepada salah perangkat Desa Jrangoan,“ katanya.

Dia juga menirukan ucapan oknum Pemdes, jika tidak bayar shodaqoh tersebut, diancam akan dihapus bansosnya dan jika terjadi apa - apa (Mendapatkan Musibah) maka Kepala Desa (Kades) Jrangoan tidak tanggung jawab.

“ Ya terpaksa ngasih, kalo nggak diancam, mau dicoret dari penerima Bansos, juga akan diancam kalo minta bantuan apapun tidak dibantu oleh pak Klebun (Kades),“ ungkapnya.

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

Sementara itu, saat dikonfirmasikan kepada Kades Jrangoan H. Mustofa, dia mengatakan atas dasar kesepakatan bersama, dia berdalih, uang tersebut untuk shodaqoh acara Desanya.

“ Itu hasil kesepakatan bersama, uang itu untuk shodaqoh ," ujarnya.

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

H. Mustofa menjelaskan hasil uang yang dikumpulkan untuk kegiatan Desa sebanyak 6 kali, yaitu untuk Hail Bujuk, Haul Masyayikh dan lain sebagainya, sedangkan sisanya ditanggung Desa.

“ Uang itu untuk kegiatan Desa, seperti Acara Haul, dan lain - lain, sisanya kami yang nanggung untuk suksesnya acara. Sedangkan hasil sumbangan dari masyarakat uangnya dipegang bendahara kegiatan, “ katanya. gan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU