Penerimaan PBB di Gresik Lampaui Target, Realisasi Rp147,7 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Des 2022 18:19 WIB

Penerimaan PBB di Gresik Lampaui Target, Realisasi Rp147,7 Miliar

i

Bulan Panutan PBB 2022 yang digelar BPPKAD Kabupaten Gresik di Hotel Aston Inn yang ikut dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah, Selasa (13/12). SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik menggelar pencanangan bulan panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2022 di hotel Aston Inn Gresik, Selasa (13/12). 

Acara yang diikuti para camat dan kepala desa se-Kabupaten Gresik tersebut sebagai momentum memberikan motivasi agar masyarakat bisa melunasi tagihan PBB lebih awal, sekaligus sebagai upaya mendorong kepatuhan dan ketaatan terhadap pembayaran pajak daerah. 

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pendapatan pajak di Gresik secara kumulatif mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya tepatnya selama kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2020 sampai 2022. Bahkan, kenaikan pendapatan pajak terjadi sangat signifikan hingga mencapai 100 persen. 

“Pencanangan bulan panutan ini targetnya adalah untuk meningkatkan penerimaan PBB, prinsipnya secara kumulatif tahun 2020 dengan tahun 2022 pendapatan PBB mengalami peningkatan signifikan hingga tembus 100 persen,” katanya. 

Dijelaskan, dua kecamatan bahkan  berhasil mengajak masyarakat untuk membayar penuh wajib pajak daerah. Yaitu, Kecamatan Balongpanggang dan Tambak. Di dua kecamatan itu, 142 desa telah lunas membayar PBB. 

“Kecamatan Balongpanggang dan Kecamatan Tambak lunas membayar PBB, ada juga pagu dan realisasi besar yaitu Kecamatan Menganti dan Manyar,” terang dia. 

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Target pendapatan PBB tahun ini, lanjut Bupati Gus Yani, yakni sebesar Rp 140 miliar. Sementara realisasi mencapai Rp147,7 miliar atau 105,5 persen per 9 Desember 2022. Capaian itu terlepas dari berbagai ikhtiar yang dilakukan BPPKAD Kabupaten Gresik. Diantaranya, melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak (WP). Selain itu, berkolaborasi dengan desa, kelurahan dan kecamatan. 

“Saya mengapresiasi (capaian kinerja sektor PBB) baik kepala desa, kelurahan, kecamatan yang terus fokus dalam peningkatan penerimaan PBB,” jelasnya.

Selain kecamatan, desa, dan kelurahan, ada juga beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik tercatat telah lunas membayar pajak PBB. Bahkan penerimaan PBB dari sektor industri ini mencapai 40 persen.

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

Tiga besar perusahaan penyumbang PBB di Gresik tercatat PT Petrokimia Gresik, PT Semen Indonesia dan PT BKMS (kawasan JIIPE). grs

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU