Pengamen Angklung dan Boneka Ditertibkan Satpol PP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Apr 2021 18:51 WIB

Pengamen Angklung dan Boneka Ditertibkan Satpol PP

i

Satpol PP Kota Kediri saat menertibkan pengamen boneka

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Satpol PP kota Kediri menertibkan sejumlah pengamen angklung dan boneka yang mangkal dan mengamen di jalan raya. Tindakan tersebut terpaksa dilakukan lantaran himbauan dan peringatan yang sebelumnya tak dihiraukan.

Baca Juga: Pengusaha Pupuk Nekat Beroperasi di Lokasi Gudang Ilegal

Sekretaris Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, pengamen angklung sudah diperingatkan petugas berkali-kali untuk tidak mengamen. Namun, peringatan petugas tidak dihiraukan dan tetap mengamen

“Anggota mengamankan alat mengamen angklung dan dibawa ke kantor Satpol PP. Kelompok pengamen angklung ini sudah beberapa kali diperingatkan petugas untuk tidak mengamen,” ungkap Nur Khamid, Minggu (25/4).

Baca Juga: ASN Satpol PP Gresik Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun dalam Perkara Narkotika

Selain pengamen angklung, petugas juga mendapatkan pengaduan pengamen boneka di perempatan Kediri Mall. Mereka diminta bergeser dan tidak mengamen lagi.

Selain pengamen boneka di perempatan Kediri Mall, petugas juga menertibkan pengamen boneka di perempatan Reco Pentung untuk segera bergeser dan tidak mengamen lagi.

Baca Juga: Satpol PP Pasuruan Tutup Kawasan Perumahan Berdiri di Atas Zona Hijau

“Ada dua pengamen boneka yang diperingatkan petugas agar tidak mengamen lagi,” ujarnya.

Pengamen kelompok musik angklung dan pengamen boneka ini sering muncul di sejumlah titik jalan di Kota Kediri setelah maraknya pengamen yang berdandan sebagai manusia silver.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU