Pengecer Sabu Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Apr 2018 16:09 WIB

Pengecer Sabu Diciduk

SURABAYAPAGI.COM, Bubutan -Seorang pengecer Sabu asal Kalimas Udik III Surabaya dibekuk unit reskrim polsek Bubutan Surabaya, Senin (16/4) malam. Pemuda bernama Jamaludin, 28 tahun, itu nekat mengecer sabu setelah mendapat pesanan dari seseorang bernama Usmas (DPO). Jamaludin tak sadar,jika aktifitasnya dipantau polisi. Setelah membeli paket sabu senilai 750 ribu, Jamaludin bergegas mengantarkan sabu itu kepada pemesan di jalan Mulyorejo. Berbekal informasi masyarakat itu, Polisi langsung menhentikan Jamaludin yang saat itu mengenakan motor Honda Revo bernopol L 3745 OT. "Kami mendapat informasi dan ciri-ciri pelaku yang sudah kami kantongi jika membawa paket sabu yang akan dijual kepada orang lain. Berdasar informasi itu,kami lakukan penyelidikan dan teridentifikasi yang bersangkutan. Akhirnya kami hentikan di jalan dan kami geledah. Hasilnya ada paket sabu yang dibawa oleh tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Rudi Sulistiawan, Rabu (18/4). Saat diinterogasi, pelaku ini mengakui jika sabu yang terbungkus plastik seberat seberat 0,64 gram itu sedianya akan dikirimnya ke daerah Mulyosari. Pelaku Jamaludin berikut barang bukti akhirnya digelandang ke Mapolsek Bubutan Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.fir

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU