Penggiat Antikorupsi Diancam saat Usut Kasus Korupsi di Lamongan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Agu 2021 21:24 WIB

Penggiat Antikorupsi Diancam saat Usut Kasus Korupsi di Lamongan

i

Penggiat antikorupsi saat mengadukan dugaan ancaman ke Polda Jatim, Senin (9/8/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan didampingi kuasa hukumnya, Baihaki Akbar seorang penggiat antikorupsi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Jawa Timur, Senin (9/8).

Ia mendatangi SPKT Polda Jatim untuk mengadukan ancaman yang dia terima saat mengungkap dugaan adanya kasus korupsi di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

"Klien saya yakni Baihaki Akbar adalah penggiat antikorupsi. Dia melakukan langkah dalam kegiatan antikorupsi sebagai mitra aparat penegak hukum. Tapi saat melakukan itu ada intimidasi, arogansi dan kekerasan," kata kuasa hukum Baihaki Akbar, Moch Taufik di sela pengaduan.

Taufik mengatakan, Baihaki Akbar didatangi 18 orang di rumahnya. Setelah itu terjadi kekerasan, pengancaman dan pengerusakan.

"Tidak dilakukan secara fisik tapi secara di WhatsApp dan sebagainya. Sehingga kemudian menjadi pelajaran bahwa penggiat antikorupsi harus dilindungi untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Dia meminta penggiat antikorupsi seperti kliennya agar dilindungi karena saat ini adanya COVID-19 dan keuangan negara sedang defisit. 

"Kami ke sini bukan kepentingan subjektivitas Baihaki, tapi mendorong penggiat antikorupsi untuk maju ketika ada temuan terkait kerugian negara," ucap-nya.

Sementara itu Baihaki Akbar mengatakan kasus ini bermula saat ia melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi salah satunya terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

"Di sana telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, indikasi kerugian negara Rp1,51 miliar. Saya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak kelompok ternak, di situ diduga ada kurang lebih 16 anggota DRPD Lamongan yang terlibat," katanya.

"Ketika saya investigasi, bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada. Sejak saat itu saya sering didatangi dan diteror," ujarnya menambahkan.

Puncaknya saat malam minggu, Baihaki yang  baru pulang dari Madura didatangi sekelompok orang dari LSM Jerat dan Ketua Umumnya bernama Miftah Zaini.

"Beliau saya sambut dan suruh datang. Diskusi panjang lebar, ada mobil kedua yang parkir. Selanjutnya ada seorang bernama Feri sedang mabuk menyampaikan jangan macam-macam, tidak peduli bahwa saya orang Madura akan dihantam dan dihajar," ujarnya.

Dia berharap aparat untuk bertindak memproses sejumlah orang yang melakukan ancaman terhadap dirinya.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU