Penghuni Lapas Mojokerto Dapat Jatah Vaksin Sinovac

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Jul 2021 19:24 WIB

Penghuni Lapas Mojokerto Dapat Jatah Vaksin Sinovac

i

Ratusan WBP Lapas Klas IIB Mojokerto mendapatkan vaksin tahap pertama yang ke satu. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Mojokerto akhirnya mendapat jatah vaksin juga. Meski tak semuanya, namun vaksinasi sinovac ini diharapkan dapat menciptakan herd immunity di dalam lapas.

Vaksinasi pertama yang difasilitasi Pemerintah Kota Mojokerto ini menyasar 100 WBP dari total 986 orang penghuni. Pelaksanaannya berada di dalam lapas dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat. 

Baca Juga: Perencanaan Anggaran Semester 1 Tahun 2023, Lapas Mojokerto Sabet Penghargaan Nilai Terbaik

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Dinas Kesehatan Kota Mojokerto juga melakukan skrining terhadap narapidana sebelum dilakukan penyuntikan. 

"Ini adalah vaksinasi pertama dan perdana yang digelar bagi warga binaan di Lapas Mojokerto," jelas Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi, Kamis, 8 Juli 2021 siang. 

Dedy menjelaskan pelaksanaan vaksinasi narapidana ini hasil koordinasi pihaknya dengan Pemkot. Yakni, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto sebagai upaya melaksanakan program pemerintah pusat termasuk warga binaan. 

Sebelum dilakukan suntik vaksin, skrining pun dilakukan terhadap ratusan WBP. Sehingga, didapatilah 100 WBP yang tidak memiliki riwayat batuk, pilek atau sakit lain dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. 

Baca Juga: Kalapas Tekankan Implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju 3 Plus 1

"Ada 100 orang yang divaksin, itu pun kita lakukan skrining mendalam. Apakah mereka punya riwayat penyakit dalam," bebernya. 

Sementara tahap pemberian vaksinasi bagi 886 WBP lainnya masih harus menunggu ketersediaan stok vaksin Sinovac yang dimiliki Kota Mojokerto. Selain itu, untuk mengurangi beban kerja proses pemberian vaksin memang dilakukan bertahap menghindari terjadinya kerumunan.

Pasalnya kondisi Lapas sudah dalam keadaan overload atau kelebihan kapasitas mencapai 300 persen. Dikhawatirkan akan memudahkan penyebaran virus terjadi. 

Baca Juga: Ratusan Anggota DPC PERADI Sidoarjo Antusias Ikuti Gelar Bakti Kesehatan Vaksinasi Covid-19

"Alhamdulillah tidak ada yang terpapar hingga kini. Makanya kalau langsung banyak jadi kontradiktif dengan prokes itu sendiri. Nanti malah jadi kerumunan," imbuhnya. 

Antisipasi lain pun dilakukan pihaknya, dengan membatasi pengiriman barang yang biasanya dilakukan setiap hari menjadi seminggu tiga kali. Bahkan, Lapas Klas IIB Mojokerto sejak diberlakukannnya PPKM Darurat pada 3 Juli lalu sudah tak menerima kiriman tahanan dari Polres, Polresta, maupun Kejaksaan Kota dan Kabupaten Mojokerto.

"Kita memang jaga betul, pelayanan penitipan barang juga dibatasi. Biasa tiap hari, ini tiga kali seminggu dan itupun kita kuotakan yang harus mendaftar via online. Untuk kiriman tahanan selama PPKM ini tidak menerima," tukasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU