Pengurus MUI Akui Ada Anggotanya Masuk Jaringan Terorisme

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Nov 2021 20:39 WIB

Pengurus MUI Akui Ada Anggotanya Masuk Jaringan Terorisme

i

Ustaz Faridh Ahmad Okbah (kiri); Ahmad Zain An-Najah (tengah); Dr Anung Al-Hamat (kanan)

Partai Berlabel Islam Selalu Seksi Menghiasi Iklim Demokrasi Indonesia

 

Baca Juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ngawi, Warga: Dikenal Jarang Kumpul Dengan Warga

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kemarin, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkejut ada dugaan pengurus MUI ditangkap Densus 88 karena terlibat jaringan terorisme. Kini akhirnya memberikan sikap atas adanya dugaan pengurus MUI yang ditangkap Densus 88 karena terlibat jaringan terorisme. Bahkan disampaikan oleh Ketua umumnya.

Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar membenarkan, ada salah seorang anggotanya yang ditangkap Densus 88 karena terindikasi teroris.

Dalam keterangan tertulisnya, Miftachul Akhyar mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu adalah Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

"Yang bersangkutan benar merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," kata Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/ 2021).

Kendati membenarkan ada anggotanya yang menjadi tersangka teroris, Miftachul Akhyar membantah bahwa MUI terlibat dalam jaringan terorisme.

Menurutnya, keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan kelompok teroris merupakan hak pribadi dan tidak ada hubungannya dengan MUI.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," terangnya.

Lebih lanjut, Miftachul Akhyar menyatakan bahwa MUI menyerahkan semua proses hukum kasus yang menimpa salah seorang anggota Komisi Fatwa MUI itu kepada pihak berwajib.

Ia meminta pihak berwajib untuk bekerja secara profesional dengan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memenuhi hak-hak Ahmad Zain An-Najah untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

Miftachul Akhyar juga menyampaikan bahwa keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan kelompok teroris, membuat MUI akhirnya mengambil langkah tegas.

Menurutnya, MUI sudah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari jabatannya sebagai pengurus dan anggota Komisi Fatwa MUI.

"Dengan keterlibatannya sebagai tersangka terorisme, MUI kemudian menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," tuturnya.

 

Aksi Senyap Densus

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid, mulai buka suara soal aksi senyap Densus 88 kali ini. Saat dihubungi, Ahmad Nurwakhid memastikan dalam setiap beraksi, Densus pasti sudah mengantongi minimal dua alat bukti tindak pidana teroris.

"Jadi intinya, kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap. Semuanya berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti. Makanya sampai sekarang kan Densus 88 itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme salah satu yang terbaik di dunia. Makanya kita jaga profesionalitas itu.," kata Ahmad, Rabu (17/11/2021).

Ahmad juga memastikan Densus tidak peduli apakah terduga teroris itu masuk ke salah satu partai, ormas atau bahkan seorang pejabat pemerintahan sekalipun. Kalau dia memenuhi unsur tindak pidana teroris, Densus bisa masuk untuk mencegah atau menindak sebelum terjadinya aksi teror.

BNPT bilang Farid dan Ahmad Zain memang punya latar belakang penceramah. Dan hasil pemantauan mereka, isi ceramah yang disampaikan seringkali melahirkan benih intoleran terhadap keberagaman. Yang diperkuat adalah anti budaya, anti pemerintahan yang sah.

"Karena ini kan gerakan politik, kekuasaan dengan memanipulasi atau mempolitisasi agama yang ujungnya ingin mengganti ideologi pancasila dengan ideologi khilafah," lanjut dia.

 

Partai Dakwah

Sementara itu, soal Partai Dakwah yang diketuai Ustaz Faridh Ahmad Okbah,  Sekertaris Komite Dakwah Khusus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, Ustad Ahmad Muwafik Saleh memberikan komentarnya. Menurut Ustad Muwafik, pada prinsipnya Indonesia adalah negara demokrasi.

Baca Juga: 7 Lapas Jawa Timur Terima Pelimpahan 23 Narapidana Terorisme

Negara demokrasi kata Ustad Muwafik, selalu memberikan ruang perbedaan pendapat. Ruang perbedaan pendapat diberikan dengan tujuan untuk diskusi. Sehingga ketika negara ingin menegakan nilai-nilai demokrasi, maka perbedaan itu kiniscayaan yang harus diterima secara sadar oleh semua anak bangsa.

"Artinya ketika ada perbedaan pendapat yang kemudian ditangani dengan cara yang tidak demokrasi bahkan dibangun dengan isu yang tendensius maka itu mencederai terhadap konsep negara demokrasi yang dibangun. Ini bias dari demokrasi sebetulnya," kata Ustad Muwafik kepada Surabaya Pagi, Rabu (17/11/2021).

Saat dikonfirmasi apakah ada sebagian umat Islam maupun ulama tidak diakomodir suaranya dalam partai-partai berlabel Islam di Indonesia sehingga harus mendirikan partai dakwah, ia jelaskan hal tersebut merupakan konsekuensi dari multi partai.

Di Indonesia sendiri, setidaknya ada 3 partai Islam yang menjadi arus utama rujukan umat. Diantaranya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Lebih lanjut ia menganalogikan dengan warung makan. Setiap orang dapat membuka warung makan, namun menu dari makanan tersebut berbeda-beda dan memiliki segmen pasar yang berbeda pula.

"Saya rasa ini konsekuensi logis dari konsep multi partai dan negara demokrasi yang sedang ditawarkan. Sehingga siapapun boleh berpendapat dan siapapun bisa menawarkan pendapatnya. Jadi persoalan tidak sama dengan partai besar islam, itu suatu hal kewajaran karena konsekuensi logis dari demokrasi," tegasnya.

Soal dugaan PDRI berafiliasi dengan organisasi teroris, Ustad Muwafik berharap agar jangan setiap perbedaan distigmakan dengan kelompok-kelompok yang dianggap tidak bersepahaman dengan pemerintah.

Dirinya menghimbau agar negara tidak mengulang kembali kesalahan masa lalu di masa orde baru, yang tidak bersepakat dengan orba kemudian dilabeling dengan PKI dan komunis.

"Hal ini juga terjadi hari ini, yang tidak bersepakat dengan pemerintah kemudian ditembak pula, dilabeling bahkan dilakukan pula demonologisasi, penyetanan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap bertentangan dengan pemerintah. Jangan mengulang sejarah masa lalu," katanya

"Sekali lagi bagi saya siapapun orangnya, di negara demokrasi berhak berbeda pendapat dan dijamin oleh hukum. Sehingga tindakan-tindakan untuk kemudian melampaui hukum, beyond law, oleh siapapun termasuk penegak hukum di negara demokrasi harus dipertimbangkan," tegasnya lagi.

 

Seksi

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa: Membeli Produk Israel Hukumnya Haram, Begini Bunyinya

Sementara itu secara terpisah, Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura sekaligus peneliti Survey Center (SSC) Surabaya Surokim Abdussalam saat dihubungi menjelaskan, pendirian partai berlabel Islam memang selalu seksi dan selalu menghiasai iklim demokrasi di Indonesia.

Hal ini karena mayoritas pemilih di Indonesia bergama Islam, baik moderat maupun super fanatik. Ditambah lagi, tidak semua pemilih itu bisa nyaman dan terwadahi dalam partai yang sudah ada, khususnya partai 3 partai Islam arus utama.

Kendati begitu dibalik varian kelompok aliran dalam agama kata Surokim, bangsa Indonesia punya modal bersama. Yakni tentang NKRI dan kemaslahatan umat.

"Dan kita sepakat juga bahwa ada pancasila sebagai landasan filosofisnya. Krna itu keberadaan partai dan kelompok aliran absah sepanjang (visi/misi) ke arah sana," kata Surokim.

Oleh karenanya, tindakan densus 88 dinilainya merupakan bagian dari upaya negara dalam menjaga kesepakatan nasional yang dibangun atas dasar pancasila. Upaya negara tak lain adalah bentuk deteksi sekaligus langkah preventif dalam mencegah munculnya gerakan yang merusak NKRI dan kemaslahatan umat.

"Jadi negara wajib hadir dalam konteks menjaga NKRI dan kemaslahatan umat atas nama pancasila. Karena selama ini yang terjadi, semua orang baru bereaksi ketika kelompok radikal menimbulkan korban. Artinya itu kuratif. Tapi preventif juga penting," katanya

"Saya tidak menuduh bahwa kelompok radikal akan bangun. Tetapi kalau negara tidak waspada potensi itu akan muncul. Jadi ini hanya bagian dari upaya deteksi dan preventif. Bukan spionase ya, tetapi bagian dari awareness dan alertnes untuk menjaga NKRI karena sudah jadi kesepakatan," tambahnya.

Soal demokrasi yang memberikan ruang berekspresi dan mengemukakan pendapat, ia tegaskan, demokrasi Indonesia menjunjung tinggi akuntabilitas sosial.

Maksudnya adalah demokrasi yang dibangun tidak semau-maunya atau sebebas-bebasnya tapi juga dikontrol dengan tanggung jawab sosial. Dan diatasnya ada konstitusi serta peraturan lainnya.

"Demokrasi kita tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok radikal. Saya kira di negara lain yang menerapkan sistem demokrasi juga sama. Karena kalau diberikan ruang, bisa berbahaya. Membahayakan NKRI, membahayakan kebhinekatunggalikaan, membahayakan Pancasila," tegasnya.

Meski begitu, Surokim sangat yakin bahwa kemunculan partai dakwah tidak akan begitu besar pengaruhnya. Mengingat, politik aliran di Indonesia cendrung moderat. Tidak Islam kanan dan tidak pula Islam kiri.

"Walaupun saya yakin tidak akan bisa besar karena pada dasarnya pemilih indonesia dalan politik aliran itu moderat. Mengambil ceruk (pemilih fanatik) ini, saya kira tidak akan signifikan," katanya. jk,03,rc,sem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU