Peniadaan Mudik, Damri Hanya Operasikan 20 Persen Bus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 07 Mei 2021 13:17 WIB

Peniadaan Mudik, Damri Hanya Operasikan 20 Persen Bus

i

Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan adanya larangan mudik membuat Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) hanya mengoperasikan sebanyak 20 persen dari jumlah di masing-masing trayek dengan ditandai stiker khusus dari Kementerian Perhubungan dalam melayani pelanggan melakukan perjalanan nonmudik, Jumat (7/5/2021).

Pengoperasian Bus DAMRI pada masa larangan mudik dilakukan untuk menyediakan konektivitas bagi pelanggan yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Meskipun begitu, perum DAMRI tetap menekankan calon penumpangnya agar tetap menjalankan protokol kesehatan di dalam bus. Jurusan yang tetap beroperasi adalah Kebon Kalapa - Tanjungsari, Jatinangor-Dipatiukur, Elang - Jatinangor, Alun-Alun Bandung - Kota Baru Parahyangan, dan Alun-alun Bandung - Ciburuy.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Sidik Pramono mengatakan mematuhi kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa peniadaan mudik lebaran 1442 H, yaitu pada 6-17 Mei 2021.

"Bus DAMRI yang khusus beroperasi pada masa peniadaan mudik adalah 20 persen di masing-masing trayek dengan ditandai stiker khusus dari Kementerian Perhubungan untuk melayani pelanggan melakukan perjalanan non mudik," ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Aksi Heroik Sang Petualang Mudik Gunakan Sepeda Motor Antar Pulau

Pelanggan yang hendak melakukan perjalanan dapat memesan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, Traveloka, redBus, serta melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, GoPay, Mandiri, Visa, Mastercard serta gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

Dalam safe on bus, perseroan juga melayani pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku pada masa peniadaan mudik, di antaranya dengan mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk dengan menerapkan jaga jarak kursi 1-1, menyediakan hand sanitizer di setiap armada dan mewajibkan pelanggan untuk memakai masker selama perjalanan.

Selain itu, DAMRI juga telah menempatkan Ion Plasmacluster di dalam bus untuk menjaga kualitas udara segar, sehingga siklus udara di dalam kabin menjadi bersih.

Baca Juga: Libur Lebaran, Pengurusan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Tutup Selama 8 Hari

Pelanggan yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

Meskipun masih tetap beroperasi, pihaknya mengaku akan mengikuti aturan resmi dari pemerintah apabila dilarang untuk beroperasi sama sekali. “Saat ini kan masih pengetatan, tapi kalau sudah ada aturan tidak boleh sama sekali beroperasi ya kita akan ikuti,” katanya. Dsy14

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU