Penindakan Berupa Teguran Lebih Banyak Dibandingkan Tilang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Apr 2021 17:23 WIB

Penindakan Berupa Teguran Lebih Banyak Dibandingkan Tilang

i

Mall Pelayanan Publik Siola Surabaya. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Memasuki bulan Ramadhan, pengendara kendaraan bermotor di Surabaya harus siap ditegur kepolisian jika melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

Selama ini selain dengan mekanisme penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi juga menggelar operasi keselamatan Semeru 2021 secara statis dan mobile.

Sasaran pelanggar, adalah pengendara yang melanggar aturan secara kasat mata maupun yang berpotensi fatalitas kecelakaan.

Selama dua hari ini, polisi lebih banyak melakukan teguran yang sifatnya preventif dan preemtif daripada penindakan tegas berupa tilang.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain

"Lebih banyak imbauannya. Teguran juga. Kami ingatkan. Agar mengena juga ke masyarakat karena dengan humanisme itu lebih bisa menggugah kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Rabu (14/4/2021).

Dari data selama dua hari Operasi Keselamatan Semeru 2021, Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan penindakan sekitar 20 hingga 30 persen dari jumlah penindakan pada hari biasa yang mencapai 100 - 150 tilang per harinya.

Teddy berharap, teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor di Surabaya yang tidak tertib bisa menjadi pelajaran untuk lebih baik nantinya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penganiayaan Balita hingga Tewas

"Kecelakaan lalu lintas berawal dari ketidak tertiban di jalan raya. Tidak pakai helm, lawan arus dan lain-lain. Itulah yang jadi prioritas kami untuk tindakan. Selebihnya kami lakukan edukasi dan teguran," tandasnya. fm

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU