Penjual Kopi Nyambi jadi Mucikari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Mar 2021 20:00 WIB

Penjual Kopi Nyambi jadi Mucikari

i

S, penjual kopi yang sekaligus mucikari saat menajlani pemeriksaan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Bisnis prostitusi di Pamekasan berhasil dibongkar polisi. Seorang mucikari berinisial S diamankan Polres Pamekasan. Dari informasi yang diterima, pelaku biasa mangkal di Pasar 17 Agustus, Pamekasan Madura. Pelaku diamankan polisi pada Senin (22/3) siang.

Baca Juga: Gaya Hidup, Mantan Pramugari Jual Diri

Penangkapan S bermula dari penggerebekan pasangan mesum berinisial A, warga Kota Pamekasan dan PSK berinisial E dari Lumajang oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan di salah satu hotel kelas melati di Jalan Bonorogo, Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pasangan bukan suami-istri ini didapati sedang indehoi dengan bermandikan keringat di salah satu kamar hotel.

Hasil pengembangan, tindakan asusila itu membuahkan suatu petunjuk, bahwa si pria hidung belang melakukan transaksi jasa PSK melalui salah seorang mucikari yang berjualan kopi di dalam Pasar 17 Agustus.

"Anggota kami langsung bergerak menangkap mucikari S warga Bondowoso di warung kopi di Pasar 17 Agustus tempatnya menjual kopi," kata AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/03/21).

Baca Juga: Massa Tuntut KPU Pamekasan Hentikan Rekapitulasi Pemilu 2024

Sementara, pasangan bukan suami-istri yang tertangkap basah melakukan tindak asusila itu sempat diamankan di Mapolres Pamekasan.

"Statusnya hanya dijadikan sebagai saksi, keduanya sudah dipulangkan dan hanya diperiksa sebatas dimintai keterangan saja. Sedangkan mucikari tetap kita tahan dan statusnya menjadi tersangka," ungkapnya.

Mucikari tersebut, jelas Adhi, dikenai Pasal 296 subs 506 KUHP tentang prostitusi. Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan. "Karena pasal yang dikenakan adalah pasal pengecualian, maka pihak kepolisian bisa melakukan penahanan," jelasnya.

Baca Juga: Kasus DBD di Pamekasan Melonjak

Berdasarkan pengakuan S, modus transaksi jasa esek-esek yang ia sediakan hanya menunggu pelanggan yang datang ke warung kopinya. Sementara tarif yang biasa dipatok ke pelanggannya oleh si mucikari dan PSK ini berkisar Rp 100 ribu - Rp 200 ribu.

"Kalau ada pelanggan kopinya yang butuh jasa PSK, lalu S langsung menelepon si PSK,” tutupnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU