Penting! Enam Pedoman Wajib Dipatuhi Pasca PSBB Malang Raya Berakhir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Mei 2020 10:10 WIB

Penting! Enam Pedoman Wajib Dipatuhi Pasca PSBB Malang Raya Berakhir

i

Illustrasi PSBB terkahir di malang raya. SP/ SN

SURABAYAPAGI.com, Malang - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB Malang Raya hanya satu kali saja. Setelah PSBB pada 30 Mei 2020 mendatang berakhir, Malang Raya wajib mentaati enam pedoman yang dianjurkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Ada enam poin pedoman WHO untuk transisi restriksi PSBB yang wajib dipatuhi dan Malang Raya sudah memenuhi enam poin tersebut," kata Khofifah dalam konferensi pers di kantor Bakorwil Malang Jalan Terusan Ijen, Kota Malang, Rabu (27/5/2020) malam.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

 

Enam poin yang dimaksud yakni:

 

1. Bukti bahwa persebaran COVID-19 terkontrol

2. Kapasitas kesehatan masih cukup untuk tes, isolasi di rumah, tracing dan karantina pasien terkonfirmasi

3. Populasi berisiko harus dilindungi, khususnya orang berusia lansia dan individu dengan penyakit komorbid

4. Selalu pakai masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

5. Resiko penyebaran kasus baru diminimalkan

6. Komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran COVID-19

 

Untuk poin keempat, perlu dikuatkan re-edukasi untuk peningkatan kedisiplinan. Dan tiga kepala daerah di Malang Raya sudah komitmen mendistribusikan masker dan lahirnya kampung tangguh.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi

"Pastikan di semua lini pakai masker, jaga jarak dan memahami protokol kesehatan. Resiko kasus baru bisa diminimalisir. Tiga kepala daerah di Malang Raya harus pasti dengan peta sebaran yang dimiliki. Dan semua sudah dipenuhi oleh tiga kepala daerah di Malang Raya," terangnya.

Menurut Khofifah, Malang Raya punya komitmen kuat di poin keenam dengan adanya solidaritas dan kegotong royongan luar biasa sebagai upaya mencegah COVID-19. "Itulah kekuatan yang dimiliki Malang Raya ada di poin keenam," tegasnya.

Khofifah berharap, enam poin tersebut dipegang teguh selama transisi menuju new normal pasca PSBB berakhir 30 Mei 2020 mendatang.

Setelah tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB. "Enam poin pedoman WHO itu, wajib untuk ditaati selama transisi sampai menuju new normal nanti," pungkasnya. (dc/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU