Penyekatan di Blitar Ditambah Jadi 8 Titik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Jul 2021 19:08 WIB

Penyekatan di Blitar Ditambah Jadi 8 Titik

i

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan.

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Untuk menekan mobilitas warga, Kepolisian Resort Blitar Kota menambah titik penyekatan di wilayah hukumnya, baik di kawasan kota maupun di kawasan kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan megatakan, saat ini titik penyekatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota ada 8 titik. Rinciannya, tiga titik ada di kawasan kota, sementara lima titik lainnya ada di kawasan Kabupaten Blitar yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

“Kami menambah titik penyekatan PPKM darurat. Total semua ada delapan titik. Tiga di wilayah Kota Blitar dan lima diantaranya di Kabupaten Blitar,” kata Yudhi Heri Setiawan Kamis (15/7/2021).

Yudhi menambahkan, lima titik di wilayah Kabupaten Blitar tersebut merupakan wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Dia merinci, titik penyekatan di Kabupaten Blitar bagian barat di antaranya ada di Simpang Tiga Boro dan Simpang Tiga Sumber, Kecamatan Sanankulon. Kemudian di wilayah Kecamatan Nglegok ada di Simpang Tiga Desa Bangsri yang merupakan jalur alternatif di perbatasan Blitar-Kediri.

“Selain di dua wilayah tersebut, penyekatan juga diterapkan di Kecamatan Ponggok Udanawu dan Kecamatan Wonodadi. Di mana wilayah tersebut langsung berbatasan dengan Tulungagung dan Kediri,” pungkasnya. 

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU