Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 18 Jul 2020 11:07 WIB

Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan

i

Rilis kasus penyelundupan bibit lobster.SP/decom

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Penyelundupan ribuan benih lobster pada Rabu (15/7) telah berhasil digagalkan oleh Tim pengamanan Bandara Juanda. Bibit lobster tersebut akan dikirim ke Bandara Hang Nadim, Batam menggunakan Lion Air JT-971.

"Penggagalan terjadi pada pukul 04.45 WIB di area SCP 1, di mana saat koper yang berisikan bibit lobster melewati pemeriksaan mesin x-ray. Tim aviation security mendapati citra x-ray, yang mencurigakan lalu dilakukan pemeriksaan manual. Kemudian hasil pemeriksaan barang tersebut merupakan bibit lobster," kata Heru Prasetyo, General Manager Bandar Udara Internasional Juanda saat rilis, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Korupsi, Pj Gubernur Jatim Beri Tanggapan Tegas

Saat akan dilakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut, tersangka (kurir) langsung melarikan diri. Tim pengamanan bandara langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka, yang akan keluar melalui tol gate parkir Terminal 1 (T1).

Heru menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, di dalam koper tersebut terdapat 32 kantong plastik berisi 3.915 bibit lobster jenis pasir dan mutiara. "Menurut pengakuan, penyelundupan dilakukan dengan cara, barang dimasukkan untuk check-in lebih dulu. Apabila lolos dari pemeriksaan SCP1, kurir dan pemilik lobster tersebut akan bertemu di area check-in," paparnya.

Baca Juga: Hari ini, Gus Muhdlor Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Pilih Enggan Berkomentar

Saat ini para pelaku masih diamankan di Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebab masuk dalam kasus mengadakan serta mendistribusikan sumber daya ikan berupa bibit lobster tanpa izin.

Dirinya mengapresiasi tim pengamanan Bandara Juanda dalam upaya pencegahan penyelundupan ini. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara, bersama stakeholder terkait yaitu Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I dan TNI AL. Agar tidak ada lagi penyelundupan hasil perikanan melalui bandara," tambahnya.

Baca Juga: Masjid An-Nur Desa Dukuhsari Menjalankan Sholat Idul Fitri 1445 H pada Rabu

Pada Januari 2019, tim pengamanan Bandara Juanda juga menggagalkan penyelundupan 3.656 ekor bibit lobster senilai Rp 600 juta, yang akan dibawa ke Singapura. Kemudian pada Juni 2019, bersama Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, Kantor Bea dan Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda dan TNI AL juga menggagalkan penyelundupan 113.300 ekor bibit yang diperkirakan senilai Rp 17,3 miliar.cit1

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU