Penyelundupan Sabu 436,3 Kilogram Digagalkan BNN dan Bakamla

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Feb 2021 20:52 WIB

Penyelundupan Sabu 436,3 Kilogram Digagalkan BNN dan Bakamla

i

Konferensi pers di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021). 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyelundupan sabu seberat 436,30 kilogram jaringan internasional berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain menyita barang bukti sabu bernilai nyaris setengah ton itu, tim gabungan BNN dan Bakamla RI juga mengamankan 3 tersangka yang ditengarai sebagai kurir.

Baca Juga: BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia saat konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

"Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja tapi bisa berlanjut di operasi-operasi ke depannya", ucap Laksdya Aan Kurnia dalam keterangan tertulis dari humas Bakamla.

Deputi Pemberatasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengatakan, petugas mengamankan 21 bungkus berisi 433 kotak plastik yang di dalamnya terdapat sabu.

"BNN menangkap laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

Aksi penyelundupan narkoba lewat jalur laut ini telah diintai sejak lama. Sejak awal Maret 2018, BNN dan Bakamla telah bertukar informasi.

Baca Juga: Kepala BNN Ingatkan Narkotika Bunuh Manusia Lebih Dahsyat dari Teroris

Pada November 2020, kegiatan dan pertukaran informasi berkembang. Informasi mengenai adanya peredaran narkoba ini awalnya didapat berdasarkan dari laporan masyarakat.

Masyarakat disebut melaporkan terkait adanya paket narkoba dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta. Atas informasi itu, tim gabungan Bakamla dan BNN melakukan penyelidikan.

Menurut dia, penyelundupan sabu tersebut merupakan hasil ungkap jaringan Internasional yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Kelas II B, Slawi, Tegal, Jawa Tengah berinisial DA alias Alex.

Baca Juga: Polsek Cerme Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme Kidul

436 kilogram ini yang pasti jaringan internasional. Kami menduga ini berasal dari timur tengah dan asia selatan kelihatannya ini berbeda dengan jaringan-jaringan selama ini kita lakukan penangkapan dan penyitaan terutama dari fisik dan bentuk barang secara kasat mata kita lihat biasanya dengan dibungkus dengan bungkus kopi atau teh kalau sekarang pakai tupperware dengan logo-logo tertentu," ujarnya.

Dia menjelaskan, penyelundupan sabu ini merupakan hal yang baru. Pasalnya para tersangka menyimpan barang haram tersebut ke dalam kotak plastik untuk mengelabui petugas.

"Untuk tupperware sendiri di drop di satu pulau dan mereka menjemput ke pulau itu. Tupperware yang kita lihat ini untuk memudahkan dan melindungi dari air laut pada saat mereka berlayar dari tempat asal dan tempat tujuan di indonesia," ungkapnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU