Penyelundupan Sabu Dalam Perut Ikan Mujair Berhasil Digagalkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Feb 2021 18:49 WIB

Penyelundupan Sabu Dalam Perut Ikan Mujair Berhasil Digagalkan

i

Petugas menunjukkan barang bukti terduga narkoba sabu-sabu yang disimpan di dalam perut ikan mujaer. SP/kanwilkumham Jatim

SURABAYAPAGI, Surabaya - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam perut ikan mujair. 

Kejadian ini bermula pada hari ini, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, seorang pengunjung berinisial HA, memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas.HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. “Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair. Petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut. “HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” lanjut Deri.

Kecurigaan para petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilih sehingga mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat  serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip. 

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya. “Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” sambung Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru. “Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tutup Hendrajati.bd

Baca Juga: Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Blitar Kota

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU