Penyerbuan Aparat ke Proyek Tambang Desa Wadas, Dikritik DPR-RI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Feb 2022 19:55 WIB

Penyerbuan Aparat ke Proyek Tambang Desa Wadas, Dikritik DPR-RI

i

Ribuan polisi bersenjata kepung Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).

Polri Kerahkan 1.000 Prajurit Amankan Pengukuran Tanah Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo yang Subur. Lokasi ini akan Dijadikan Tambang batu Andesit Investor

 

Baca Juga: 8 Pelaku Kerusuhan Stadion Gejos Jadi Tersangka

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Purworejo- Proyek pembangunan Bendungan Bener, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, terus mendapat sorotan berbagai elemen negara, termasuk DPR-RI dan Ormas Muhamadiyah.

Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) menuturkan, pengerahan aparat yakni, pada Senin (7/2/2022), Kepala BPN Wilayah Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Kapolda Jawa Tengah.

Audiensi ini terkait dengan atensi Presiden Joko Widodo atas percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Selanjutnya BPN Wilayah Jawa Tengah meminta bantuan pendampingan kepada Polda Jawa Tengah. Sebab, akan dilakukan proses pengukuran lahan untuk kepentingan proyek strategis nasional, pembangunan Bendungan Bener.

 

 

 

Tindakan Pengepungan oleh Aparat

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas mengecam tindakan pengepungan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). Menurutnya, tindakan itu sama halnya dengan aksi teror yag dilakukan oleh aparat negara,

"Karena pengerahan polisi 1000 itu dan pengambilan warga itu bentuk teror oleh aparat negara. Di sisi lain kepolisian uber teroris, di sisi lain secara kelembagaan lakukan tindakan teror," kata Busyro dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (9/2/2022).

 

 

 

Komnas HAM Kecam

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengecam ‎tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga, termasuk pendamping hukumnya yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejoz

Dalam peristiwa itu terjadi‎ kericuhan dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit.

"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara dalam keterangan pers tertulis Komnas HAM, Rabu, (9/2/ 2022).

Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM meminta ‎Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

Polda Jawa Tengah juga diminta menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.

 

 

 

66 Warga Dipulangkan

Sebanyak 66 warga Desa Wadas yang terlibat perselisihan dengan sesama warga dan diamankan Polres Purworejo, akhirnya kembali ke rumah masing-masing, Rabu (9/2/2022). Mereka pulang dengan diangkut dua bus AC.

Barang pribadi milik mereka dikembalikan. Menjelang keberangkatan, sejumlah personel Polres Purworejo menyerahkan bantuan sembako dan bantuan dana tali asih dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada para warga.

Terkait warga Wadas yang kembali ke rumah masing-masing itu,. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan keseluruhan warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis dari kepolisian. "Di Mapolres bahkan mereka sempat main bilyar serta beristirahat di masjid," kata Iqbal.

Keseluruhan warga tersebut, kata dia, selesai menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres. Adapun pemulangan warga tersebut adalah realisasi statemen Kapolda Jateng dan Gubernur Ganjar Pranowo saat melakukan konferensi pers.

"Kapolda Jateng dan Gubernur saat konferensi pers tadi siang menyatakan Warga Wadas yang diamankan pasca kejadian kemarin, dikembalikan ke rumah masing-masing. Ini merupakan realisasi dari statemen tersebut," katanya.

Dia mengatakan pengukuran lahan warga di Wadas sesuai jadwal akan selesai Kamis, (10/2/ 2022). Dia mengimbau warga Wadas tak mudah diadu domba oleh provokasi yang dihembuskan pihak luar. "Proyek bendungan Bener adalah proyek nasional. Kami memohon kerja sama semua komponen untuk mendukung proyek tersebut," ujarnya.

 

 

 

Merusak Lingkungan

Sementara Ekonom senior Rizal Ramli menyebut tambang batu andesit di Desa Wadas jelas merusak lingkungan dan hanya mementingkan keuntungan investor.

(Melansir dari situs GeologySciene, andesit adalah salah satu jenis batuan vulkanik. Nama andesit diambil dari nama pegunungan Andes, pegunungan yang membentang di sepanjang pesisir barat Amerika bagian selatan. Melansir dari situs Geology.com, batu andesit kaya akan mineral plagioklas feldspar dan amphibole. Selain itu, batu andesit juga memiliki mineral kuarsa dan piroksen dalam jumlah kecil. Salah satu kegunaannya sebagai salah satu bahan bangunan.)

Apalagi, selama ini Desa Wadas dikenal dengan tanahnya yang subur sehingga memberi manfaat bagi warga sekitar.

“Tanah subur, banyak air, rakyat hidup damai dari hasil tanahnya. Dirampas haknya dan ditangkap demi investor pertambangan andesit,” ujar Rizal Ramli melalui akun Twitternya pada Rabu (9/2/ 2022).

Melihat kondisi itu, Rizal Ramli menyinggung Gubernur Jawa Tengah yang seakan abai dengan pemberitaan yang menyangkut Desa Wadas. Rizal mengingatkan kepada Ganjar tentang jargonnya yang pro-rakyat.

“Ganjar mana eui?? Katanya pro-rakyat?” sambung Rizal Ramli.

 

 

 

Baca Juga: Tewaskan Satu Warga Save Our Borneo Tuntut Komnas Ham Bentuk Tim Pencari Fakta Seruyan

Bantah Culik Warga

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membantah pihaknya menculik salah satu warga Desa Wadas.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu, (9/2/ 2022).

"Ada informasi kita melakukan penculikan, sebenarnya tidak begitu," tutur Ahmad Luthfi.

Dia  memberikan penjelasan terkait adanya salah satu warga yang dilaporkan diculik oleh Polisi tersebut.

"Pada saat hari H pelaksanaan, kita mengamankan salah satu orang yang telah kita lakukan pemeriksaan," ujar Ahmad Luthfi.

Menurutnya, warga yang diamankan tersebut mengakui bahwa dia memiliki akun yang bersifat provokatif.

"Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa mereka mempunyai akun (provokatif)," ucap Ahmad Luthfi.

Tidak hanya itu, dia pun menegaskan bahwa warga yang diamankan tersebut tidak diculik.

Bahkan, istri dari warga tersebut mengetahui bahwa sang suami tengah menjalani pemeriksaan.

"Kemudian dia ada, dia tidak diculik, diamankan, istrinya pun tahu," kata Ahmad Luthfi.

 

 

 

Kecam Insiden Penyerbuaan

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengecam insiden penyerbuan oleh oknum aparat kepolisian bersenjata lengkap terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah,” kata Gus Muhaimin seperti dikutip dari akun Twitter resminya di Jakarta, Selasa (8/2).

Dikatakan,  setiap masalah sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah antara kedua belah pihak tanpa harus melakukan penyerbuan, apalagi penangkapan terhadap rakyat.

Wakil Ketua DPR RI itu pun menentang cara-cara represif oleh aparat terkait dengan pembebasan lahan di kawasan Wadas.

Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB, Jazilul Fawaid mempertanyakan peran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal tindakan pengepungan aparat kepolisian terhadap Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ia mengkritik penggunaan pendekatan keamanan yang dikerahkan dalam masalah tersebut.

"Ini akibat kurang ngopi, pak Ganjar ke mana aja? Saya kok jadi ingat pesan Pak Jokowi, agar setiap masalah bisa diselesaikan sambil ngopi-ngopi, ajak dialog," kata pria yang akrab disapa Gus Jazil kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, dialog atau musyawarah perlu di kedepankan dalam menyelesaikan masalah. Bukan justru saling ngotot.

Humas Polda Jateng mengatakan, pengukuran berdasarkan Peraturan Presiden No: 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres No: 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo). Kemudian Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Warga Air Bangis Perjuangkan Lahan yang Menjadi Sumber Nafkahnya

Serta surat Kementerian ATR/BPN No: AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo. Terkait hal ini, lanjutnya, Polda Jawa Tengah menyiapkan sekitar 200 personel Polri berkoordinasi dengan TNI. Selain itu, Polda juga berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo.

“Pada hari Senin, seluruh anggota sebelum melaksanakan tugas telah dilakukan swab tes oleh tim Biddokkes dengan hasil seluruhnya negatif,” katanya.

 

 

 

Arahan Wakapolda

Pada Selasa (8/2/2022) pagi personel yang disiapkan untuk melakukan pendampingan pengamanan mendapat arahan dari Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abioso Seno Aji di halaman Polsek Bener. Pada pukul 08.00 WIB, Tim BPN yang menuju dan masuk ke Desa Wadas dihambat sejumlah warga. Selanjutnya, pukul 08.30 WIB tim gabungan TNI/Polri dan instansi terkait memasuki Desa Wadas untuk membantu/mengawal pendampingan tim BPN yang akan melaksanakan tugas.

“Turut serta dalam kegiatan tersebut Kades, Camat, pejabat Pemda termasuk Dinas Pertanian dan berhasil masuk dengan aman ke wilayah Desa Wadas,” lanjut Iqbal.

Selanjutnya, proses pengukuran tim BPN dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB dengan didampingi para pemilik lahan. Pada saat proses pengukuran berlangsung, di dekat masjid desa berkumpul kerumunan warga. Mereka yang berkumpul ialah warga yang pro maupun yang kontra pembangunan bendungan, sehingga terjadi keributan antara kedua belah pihak.

Upaya petugas untuk memisahkan kedua kelompok warga sempat dihalangi sekelompok warga. Petugas kemudian mengamankan beberapa warga yang akan melakukan tindakan anarkis dan mencoba melawan petugas. Dari upaya ini petugas mengamankan sejumlah senjata tajam dari tangan mereka.

“Hingga akhirnya ada 23 orang warga yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi,” tegas Kabid Humas.

 

 

 

Atas Sikap Represifnya

Ganjar Pranowo meminta maaf atas sikap represif aparat kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Dalam video yang diunggah, Rabu ( 9/2/2022), Ganjar dengan mengenakan kemeja batik dan tangan yang masih dibalut perban mengungkapkan permintaan maafnya.

"Kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan pak Kapolda, pak Wakapolda intens sekali untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo wabil khusus di Wadas," Ganjar berujar.

Pihaknya menyampaikan telah bersepakat bersama bahwa masyarakat yang telah diamankan akan segera dibebaskan hari ini, Rabu ( 9/2/2022) .

Diakui, terdapat program di Jawa Tengah ( Jateng) yang banyak terkait dengan Bendungan, salah satunya di Wadas Purworejo hingga Pemalang.

"Proses ini memang berjalan cukup lama, bahkan dan khusus yang di Purworejo ini yang ingin kita dapatkan adalah aliran irigasi yang bisa mengairi Wadas, yang barangkali tidak tersampaikan dengan baik," ungkapnya.

"Selanjutnya kami membuka ruang dialog dengan fasilitasi Komnas HAM agar penyelesaian masalah ini menjadi kebaikan untuk semua pihak," ucap Ganjar.n er, 07, jk, pw

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU