Penyidik Dalami Peran Aktor yang Diduga Aniaya Wartawan Tempo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Mar 2021 19:09 WIB

Penyidik Dalami Peran Aktor yang Diduga Aniaya Wartawan Tempo

i

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kasubdit Penmas AKBP Sinwan bersama Nurhadi wartawan tempo yang mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum aparat Selasa (30/3/2021)

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nurhadi wartawan tempo yang diduga mengalami kekerasan fisik saat melakukan peliputan oleh oknum aparat, sudah diminta keterangan sebagai saksi pelapor, Selasa (30/3/2021).

Hal ini di jelaskan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga, menantu Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi.

Baca Juga: Dua Oknum Polisi Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Diadili

"Tadi ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa, salah satu terduga pelaku (penganiayaan), kalau tidak salah menantu dari saudara Angin itu juga polisi. Kalau tidak salah pangkatnya AKP dan bertugas di Kalimantan. Jabatannya kasat lantas. Perannya seperti apa masih didalami lebih jauh," kata Divisi Advokasi KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir disela mendampingi pemeriksaan Nurhadi di Mapolda Jatim, Selasa (30/3/2021).

Dia mengungkapkan, kehadiran Nurhadi di Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, pemeriksaan belum tuntas.

Untuk itu, pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan agar dilanjutkan esok hari. Pengajuan penundaan itu dilakukan mengingat kondisi Nurhadi yang kelelahan.

Baca Juga: 2 Tersangka Penganiaya Nurhadi Akui Lakukan Pemukulan

"Pemeriksaan hari ini, fokus mendalami peran dari aktor-aktor yang diduga melakukan penganiayaan," ujarnya.

Sebelumnya, wartawan Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik.

Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Nurhadi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakukan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi. Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. (nt/ham)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU