Penyidik Polda Jatim Kembali Mengirim Berkas Kanjuruhan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Des 2022 17:26 WIB

Penyidik Polda Jatim Kembali Mengirim Berkas Kanjuruhan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima berkas perkara enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Malang dari penyidik Polda Jatim. Berkas tersebut sebelumnya dikembalikan ke penyidik dengan disertai petunjuk dari jaksa peneliti. 

"Kami menerima kembali berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari penyidik Polda (Jatim) hari ini, Selasa (13/12/2022) sekira pukul 10.15 WIB," tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman dalam siaran persnya. 

Baca Juga: Polda Jatim Sidak Sejumlah SPBU di Surabaya

Mantan Kasi Intelijen Kejari Surabaya itu menambahkan, pada Kamis (01/12/2022) lalu jaksa peneliti telah mengembalikan berkas perkara tersebut ke pihak penyidik.

"Karena petunjuk sebelumnya ada beberapa yang belum dipenuhi dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik," imbuhnya.  

Saat disinggung siapa saja tersangka tersebut, Fathur menyebutkan ada dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (Panpel) dan anggota Polri. 

Baca Juga: Polda Jatim SP3 Kasus Penipuan Investasi, Ibu di Surabaya Kecewa Tak Dapat Keadilan

"Tersangkanya yaitu AHL dari PT LIB, SS dari Panpel, AH dari Security Officer serta WSP, BSA, HM dari Polri. Total 6 tersangkanya," kata dia. 

Lebih lanjut, jelas Fathur, terhadap berkas perkara tersebut Jaksa Penuntut Umum  akan meneliti kembali apakah petunjuk yang diberikan telah dipenuhi atau belum. "Nanti diteliti kembali selama 14 hari, apakah petunjuk sudah dipenuhi," tandasnya. 

Dalam kasus ini, 6 tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Baca Juga: 17.988 Personel Gabungan Diterjunkan Antisipasi Arus Mudik Lebaran

Untuk diketahui, kejadian yang menewaskan 135 suporter klub sepak bola Arema itu terjadi usai laga Liga Indonesia yang mempertemukan Arema Malang versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Begitu peluit berbunyi, puluhan Aremania (sebutan suporter Arema Malang) turun ke lapangan.

Melihat suasana mulai tak kondusif, petugas keamanan akhirnya menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Lantaran panik, para suporter lalu bergegas menuju pintu tribun. Namun  sayangnya, suporter tersebut tidak dapat keluar karena pintu ditutup. Akibatnya para suporter kehabisan oksigen dan meninggal. nbd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU