SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seiring tumbangnya pohon mahoni di Jalan Raya Kaweron Kec.Talun Kabupaten Blitar pada Jumat (21/10) petang, pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Pemkab Blitar mengungkapkan, bahwa poros jalan raya yang menghubungkan Blitar- Malang merupakan hak kewenangan dari provinsi atau pusat.
Hal itu seperti yang disampaikan Achmad Cholik selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar kepada Surabaya Pagi melalui saluran selulernya.
Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran
Mantan Kepala BPBD Kabupaten Blitar ini memastikan bahwa pihaknya sudah sering melakukan pemangkasan pohon besar di tepi tepi jalan raya secara rutin.
"Jadi untuk pohon mahoni yang tumbang di Jalan Raya Kaweron Talun Blitar kemarin itu merupakan kewenangan pihak pusat, dan kami terus melakukan pengawasan pada ruas ruas jalan raya yang di sisi sisi jalan ada pohon pohon yang besar dan tua, apalagi saat saat musim penghujan ini, sejak awal Oktober kita sudah melakukan pemangkasan khususnya pohon pohon yang sudah tua atau lapuk," terang Achmad Kholik.
Baca Juga: Ratusan Warga Rela Antre untuk Beli Beras Murah
Achmad Kholik menambahkan bahwa pihaknya, DLH Kabupaten Blitar hanya berwenang melakukan pemangkasan maupun perapian pohon yang masuk kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar dan setiap saat rutin dilakukan pengecekan.
Untuk diketahui peristiwa tumbangnya pohon Mahoni berdiameter 55 cm yang berada di sisi selatan jalan raya Kaweron Kec.Talun Kabupaten Blitar roboh menimpa mobil pickup pada Jumat petang (21/10-22) sehingga dua penumpangnya kakak beradik, Nadhifatul Khuluq (24) dan Agus Mansur Huda (30) warga Desa Tegalrejo Kec Selopuro Kabupaten Blitar meninggal dunia di TKP.
Baca Juga: Misteri Ledakan 3 Kali di Blitar, Bukan dari Warung yang Terbakar di Serut
Sementara pohon mahoni yang menimpa Mobil Pick Up AG.9032 KK menurut keterangan warga sekitar saat ikut evakuasi korban mengatakan bahwa pohon pohon di sisi jalan raya yang menghubungkan Blitar-Malang banyak yang sudah lapuk atau tua sehingga mengkhawatirkan pengguna jalan raya.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya saat mengendarai motor atau mobil untuk kewaspadaannya, apalagi sekarang musim penghujan yang sering disertai dengan angin," pesan Kasat Lantas Polres Blitar AKP Kadek Aditya pada Surabaya Pagi. Les
Editor : Moch Ilham