Percaya! Data Vaksin Fiktif di Aplikasi PeduliLindungi, bisa Dibeli....

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Apr 2022 20:26 WIB

Percaya! Data Vaksin Fiktif di Aplikasi PeduliLindungi, bisa Dibeli....

i

PeduliLindungi yang ternyata bisa dibobol dan diperjual belikan.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Apakah Anda tahu bahwa data aplikasi “PeduliLindungi” milik Kementerian Kesehatan RI, bisa dibobol. Dan diperjual belikan tanpa ikut vaksin.

Padahal, aplikasi PeduliLindungi ini dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aplikasi PeduliLindungi berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Baca Juga: 2 Pembobol SMP di Situbondo Dijebloskan ke Rutan

Aplikasi “PeduliLindungi” diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan virus corona. Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

 

Ada Sindikat Pembobolnya

Kepolisian Daerah Jambi mengungkap sindikat pembobol sertifikat vaksin dan data fiktif pada aplikasi. Data ini  dijual ke berbagai kalangan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Jambi menangkap tujuh pelaku, termasuk salah satunya warga Jambi. Penangkapan dilakukan di Bandung dan sekitarnya. Mereka telah dibawa ke Jambi pada Minggu (24/4), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tujuh pelaku sudah kita amankan. Di antara mereka ada ustaz, guru, perangkat desa, pegawai swasta, dan ibu rumah tangga,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.

Kata Tory, pembuatan data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi melibatkan pelaku yang beroperasi antar provinsi. Yakni, di Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara dan Jakarta.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Pengadaian Diadili di PN Surabaya

“Pelaku yang sudah kita amankan merupakan warga Jambi, Magetan, dan Bandung,” tambahnya.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Tory menjelaskan, modus para pelaku dalam menggelar aksinya. Mereka menggunakan media sosial untuk mengiklankan dan menawarkan jasa pembuatan sertifikat dan kartu vaksin yang terdata di aplikasi Peduli Lindungi tanpa melalui penyuntikan vaksin.

“Para pelaku mematok harga pembuatan bervariasi, antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta,” ujar Tory. Dia menyampaikan, sebanyak 250 orang telah menggunakan jasa para pelaku ini.

Awalnya, pelaku memanfaatkan masyarakat yang memiliki komorbid (orang yang tidak bisa divaksin karena penyakit bawaan) dengan menawarkan bantuan bisa mengakses langsung aplikasi PeduliLindungi dan laman Kemenkes.

Baca Juga: 7 Warga Sidoarjo Bobol Rumah Kosong di 13 TKP

Dengan cara itu, mereka mendapatkan kartu vaksin resmi dengan proses yang hanya dalam satu hari untuk seluruh Indonesia. Para pelaku diketahui saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.

Para pelaku berjumlah total delapan orang dengan rincian tiga orang dari Magetan, empat dari Bandung, dan satu dari Jambi.

“Kita sudah melakukan penyelidikan selama satu minggu. Setelah kita pastikan keberadaan pelaku, tiga hari yang lalu kita lakukan penindakan,” tandasnya.

Sayangnya, Tory enggan merinci siapa pelaku utamanya. n jk, erc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU