Peredaran Sabu Di Rutan Polda Metro Jaya Digagalkan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Okt 2019 16:24 WIB

Peredaran Sabu Di Rutan Polda Metro Jaya Digagalkan Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Aksi penyelundupan sabu ke rutan Polda Metro Jaya berhasil digagalkan oleh polisi. Muhammad Hasan yang merupakan orang suruhan dari Umar Kei tidak bisa berkelit saat ditangkap oleh polisi. "Unit 1 Subdit 1 mendapat info dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki-laki membawa sabu ke rutan Polda Metro. Berdasarkan informasi itu anggota melakukan pembuntutan dari Cengkareng hingga parkiran rutan Polda Metro," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Minggu, (6/10/2019). Muhammad Hasan ditangkap pada 28 September 2019 di kawasan Rutan Polda Metro Jaya. Ia ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB. Fanani mengatakan pelaku langsung diinterogasi oleh anggota polisi. Pelaku pun mengaku jika hendak menyelundupkan sabu dan cangklong ke dalam Rutan Polda Metro jaya. "Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan ditemukan sabu yang dimasukkan dalam kaleng roti biskuit dan cangklong yang dimasukkan ke dalam botol air mineral," ungkap Fanani. Kepada polisi, Muhammad Hasan mengaku disuruh menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Polda Metro oleh Umar Kei. Sabu itu akan diantar kepada 5 orang tersangka yang sedang mendekam di dalam rutan. "Berdasarkan interogasi tersangka bahwa sabu tersebut merupakan pesanan Umar Kei dan Ersa melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin. Lima orang tersebut sedang menjalanu penahanan di rutan narkotika Polda Metro," kata Fanani. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan kaleng biskuit Monde yang didalamnya ada plastik hitam berisi sabu seberat 20.95 gram. Polisi juga mengamankan 3 botol Aqua yang berisi 4 buah cangklong.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU