Peretas Usia Muda Ancam Kita

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Jul 2020 21:40 WIB

Peretas Usia Muda Ancam Kita

i

Ilustrasi hacker

Peretas Muda Kini Bertumbuhan di Dalam dan Luar Negeri. Anak -anak muda bisa Rusak dan Bobol Data yang Timbulkan kebocoran Sejumlah e-commerce besar hingga data pribadi influencer politik Denny Siregar

 

Baca Juga: Dominasi Milenial, Demokrat Tuban Optimis Sambut Pemilu 2024

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya –  Maraknya serangan siber ke situs milik Kementerian dan Lembaga untuk mengemukakan sikap sosial politik telah menjadi fenomena baru dalam satu bulan terakhir. Terbaru, minggu lalu, salah satu karyawan Telkomsel membocorkan data pribadi milik Denny Siregar. Selain itu, juga ada upaya meretas beberapa akun media sosial milik Indonesia Corruption Watch (ICW) dan beberapa Lembaga negara. Bahkan Polri, awal Juli lalu menangkap satu orang hacker (peretas) yang menghack 1.309 situs milik pemerintah dan lembaga negara hingga lembaga pendidikan di Indonesia. Sementara, saat pandemi virus Covid-19 di Indonesia, para hacker juga beraksi menyusup pada peta Real-Time virus Corona untuk menyebarkan malware. Kini sasaran berikutnya, pemiliha kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Aksi para peretas ini tidak hanya dijalankan di Indonesia, tetapi juga dilakukan di beberapa negara dan dilakukan oleh sekelompok anak muda.

 Terbaru, Minggu (19/7/2020) sekelompok anak muda melakukan peretasan akun twitter milik sejumlah tokoh terkenal baik di Indonesia dan Dunia. Dikabarkan, sekelompok anak muda tidak ada kaitannya dengan hubungan sejumlah negara atau kelompok kejahatan yang terorganisir.

Dalam laporan Times diperoleh informasi bahwa peretasan berawal dari obrolan antar peretas di platform Discord, sebuah layanan obrolan pemain gim. Kepada Times, para anak muda itu mengaku seorang pengguna platform Discord misterius yang menggunakan nama "Kirk" memprakarsai rencana peretasan. Kirk disebut mengirim sebuah pesan dan mengaku orang yang memiliki akses ke akun Twitter.

Para anak muda itu juga mengaku berhenti mengikuti komando Kirk setelah mengetahui bahwa target peretasan adalah para tokoh besar. Peretasan besar-besaran terhadap akun sosok ternama terjadi beberapa hari lalu, misalnya pemilik SpaceX Elon Musk, pendiri Microsoft Bill Gates, hingga mantan Wapres Amerika Serikat Joe Biden.

 

Fenomena Peretas Anak Muda

Melihat fenomena anak muda yang gemar melakukan peretasan beberapa tokoh dunia dan tokoh besar, rata-rata, motif pelaku peretasan, yakni mendapatkan keuntungan pribadi, keuntungan ekonomi, dan aktualisasi menggunakan keahlian diri sehingga mendapatkan pengakuan dari masyarakat.

Hal ini diungkapkan beberapa ahli Teknologi Informasi seperti Yohan Adi Setyawan staf ahli Informatika Kemdikbud RI, praktisi IT Surabaya Wawan Pras, pakar kriminolog  Djoko Sumaryanto SH, MH dan Sosiolog Prof Bagong Suyanto yang dihubungi Surabaya Pagi, secara terpisah, Minggu (19/7/2020).

“Biasanya mereka yang meretas dengan motif black hat hacker, sudah dipastikan mereka ini ingin mencari jati diri, juga mencari keuangan dan secara psikologis adalah mencari kepuasan dengan menunjukkan kemampuan di bidang IT,” jelas Yohan, kepada Surabaya Pagi, Minggu (19/7/2020).

Baca Juga: Pemuda Lulusan SMP Retas Situs Pemerintah, Belajar dari YouTube

 

Peretas Baik dan Peretas Perusak

Peretas atau hackers sendiri, tambah Yohan, dibagi menjadi dua, yakni White Hat (peretas baik) dan Black Hat Hackers (peretas perusak). Bahkan, hacking sendiri secara asal muasal, tujuannya baik dan positif. Mereka biasanya memberikan informasi kepada pihak perusahaan atau instansi tertentu bahwa sistem sekuriti dunia mayanya masih lemah. “Kalau hacking itu tujuannya baik. Mencari atau memodifikasi keamanan dan memberi tahu pihak yang memiliki terhadap perbaikan sistemnya istilahnya white hat hacker. Yang negatif itu cracking. Karena tujuannya untuk merusak atau menjual belikan data yang dibobol serta memblokir pemilik tidak dapat masuk ke sistemnya. Dan ini sudah masuk dalam ranah pidana,” tegas Yohan.

Seperti kasus kebocoran data pribadi marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini. Mulai dari kebocoran data pengguna sejumlah e-commerce besar hingga data pribadi influencer politik Denny Siregar yang disebarkan. Alhasil, desakan terhadap pemberlakuan undang-undang perlindungan data pribadi semakin menguat.

“Hukum di Indonesia bisa di jerat UU ITE dan mungkin tambahan hukum lainnya yang relevan. Sedangkan, badan pengamanan negara dibawah naungan Kominfo dan kepolisian. Utk keamanan negara ditambah badan sandi negara,” kata pria lulusan Informatika STIKOM Surabaya ini.

Senada juga dikatakan Wawan Prast, salah satu praktisi IT di Surabaya. Kepada Surabaya Pagi, Minggu, (19/7/2020), Wawan menegaskan, untuk menghindari para akun atau sistem Lembaga negara atau pemerintahan, seharusnya mereka menggandeng White Hat Hacker, sebagai sistem keamanan dari pihak luar. “Untuk antisipasi, memang baik pemerintah atau Lembaga negara, menggandeng white hat hacker. Rekomendasi dari white hat bisa membantu instansi tersebut untuk menutupi kelemahan sistem yang dia miliki,” kata Wawan.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Peretas Website Pemkab Malang

 

Timbulkan Krisis Kepercayaan

Terpisah, Sosiologi asal Universitas Airlangga, Bagong Suyanto menilai motif dari para peretas situs tersebut juga bermacam-macam. Mulai dari desakan ekonomi, kebutuhan untuk mengekspresikan diri, hingga ingin mendapatkan apresiasi dari segelintir orang di dalam ruang lingkupnya sesama peretas. "Apapun motifnya, yang jelas lama-lama akan menimbulkan krisis kepercayaan dari masyarakat yang akan menaruh data pribadinya di internet," kata Bagong.

Maka dari itu, dirinya berharap agar perlindungan terhadap data pribadi masyarakat di internet harus ditingkatkan kualitasnya. Sehingga nantinya masyarakat akan merasa aman dan dapat terus mengikuti perkembangan teknologi informasi.

"Peretasan beberapa kasus tersebut membuktikan jika menyimpan data pribadi di internet itu masih rawan disalahgunakan. Maka dari itu pihak yang berwajib juga harus tegas dalam memberikan sanksi agar tidak terjadi kasus serupa lagi," pungkasnya. adt/byt/pat/tyn/cr1/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU