Peringati Hari Anti Korupsi, Kantor Kejaksaan kembali Digeruduk Massa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Des 2021 15:59 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi, Kantor Kejaksaan kembali Digeruduk Massa

i

Demo di depan kantor Kejaksaan Blitar. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bertepatan tanggal 9 Desember 2021 hari ini, kembali ratusan massa yang tergabung KRPK (Komite Rakyat Pemberantas Korupsi)  datangi Kantor Kejaksaan Blitar, untuk menagih janji atas laporannya atas dugaan Korupsi oleh Ketua PSSI Kota Blitar dan Bendahara Koni Kota Blitar yang diduga lakukan korupsi yang seperti yang dijanjikan, juga pihak Kejaksaan Negeri Blitar ini ditagih atas eksekusi oknum pengacara JTM setelah mendapat putusan dari MA dengan hukuman 5 bulan penjara.

Dalam aksinya, Trijanto selaku orator KRPK  mengatakan aksi unjuk rasa hari ini (9/12) sengaja digelar bertepatan dengan Hari Anti Korupsi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, ini sebagai tindak lanjut atas laporannya adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2017 hingga 2019. 

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

 

Kali ini  meminta agar kejaksaan segera memanggil ketua PSSI Kota Blitar dan bendahara Koni Kota Blitar, Trijanto juga menyampaikan pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan beberapa data dan bukti kuat adanya dugaan korupsi dengan  beberapa temuan kejanggalan itu diantaranya cabang olahraga pencak silat yang sudah dibekukan sejak 2017, tapi sampai 2020 masih ada kucuran anggaran untuk cabor yang sudah dibekukan ini semuanya sudah dilaporkan ke Kejaksaan akhir November 2021 lalu.

"Kita sudah menyerahkan bukti bukti termasuk screenshot (WA) itu atas dugaan korupsi baik Koni maupun PSSI ke Kejaksaan termasuk adanya mark up peralatan olahraga makanan minuman dan beberapa pengadaan lainnya, waktu itu katanya akan segera ditindaklanjuti maka hari ini kami nagih janji pihak Kejaksaan yang tepat Hari Anti Korupsi ada," kata Triyanto saat orasi.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Anwar Zakaria mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan atau Pulbaket sehingga belum meningkat ke penyidikan, namun pihaknya sudah lakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi mulai dari pengurus, pelatih, manajer, pemain dan beberapa ASN, sehingga akan dilakukan penyidikan, kata Anwar di balik pagar kepada para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Diduga Konsleting Listrik Sebuah Toko Bangunan Ludes Terbakar

Selain itu Anwar juga menjelaskan mengenai terpidana JTM yang sudah inkrah atas putusan MA terhadap oknum pengacara itu sesuai dengan keputusan MA tanggal 15 September 2021 lalu, pihak Kejaksaan telah mengeksekusi JTM hari ini (9/12) dan yang bersangkutan JTM (45) telah melakukan registrasi di Lapas Klas IIB Blitar pukul 08.00 pagi ini  yang di dampingi Eksekutor dari Kejaksaan.

"Hari Kamis (9/12) terpidana JTM telah melakukan registrasi di Lapas Blitar, bisa dicek sekarang juga," ungkap Anwar Kasi Intel, di depan masa melalui pengeras Suara.

Sementara Ketua PSSI Kota Blitar Gaguk Dwi Atmanto ketika dikonfirmasi wartawan melalui Ponselnya   yang bersangkutan  enggan menanggapi, saat ditanya atas dugaan yang disampaikan massa (KRPK) hari ini (9/12), menurutnya kasus itu sudah ditangani pihak yang bertanggung jawab, sambil menutup ponselnya.

Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

Kali ini para peserta aksi membawa beberapa poster dengan berbagai tulisan tentang berantas Korupsi, ada juga tangkap Mafia Hukum, dan Hanya Satu Kata Lawan Korupsi dan Mafia Hukum.

Unras yang berjalan hampir dua jam dengan pengawalan dari Pasukan Dalmas Polres Blitar Kota yang dipantau langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK MSi itu berjalan aman, peserta unras mengakhiri dengan longmarch ke rutan Klas IIB Blitar, guna klarifikasi atas eksekusinya JTM. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU