Perlawanan 'Gaya' Risma Terhadap Gubernur Khofifah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jun 2020 21:42 WIB

Perlawanan 'Gaya' Risma Terhadap Gubernur Khofifah

i

Wali kota Surabaya Tri Rismaharini (kiri), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan)

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Provinsi Jawa Timur ini unik dan aneh. Sampai Juni 2020, hampir tak terjumpai seorang wali kota berjibaku “merongrong” kewibawaan seorang Gubernur. Ini kita temukan saat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, akan lengser dari kekuasaannya. Kebetulan jelang berakhirnya jabatan keduanya ada pandemi virus corona (Covid-19). Pandemi ini diduga juga jadi tendang-tendangan isu cari dukungan ke publik, partai politik, pemerintahan pusat hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Benarkah sepak-sepakan ini untuk mengisi jabatan politik Wali Kota Surabaya. Fenomena perebutan kekuasaan ini kasat mata. Gubernur Jatim Hj. Khofifah Indar Parawansa memang tidak ada kepentingan langsung dengan kursi yang bakal dilepas Risma. Sebagai pejabat politik, kans Khofifah berebut kursi Presiden tahun 2024, besar. Lawan politik sampai sekarang baru Anies Baswedan. Lalu, ada apa Gubernur Khofifah, soroti kinerja Wali Kota Risma, terus menerus, termasuk urusan data korban covid-19. Juga mengapa Risma, sampai mencak-mencak urusan mobil test PCR Covid-19. Reaksi Risma dengan mempersoalkan data korban covid-19 ke publik, bisa ditebak bukan urusan perbedaan pendataan. Bisa jadi Risma menunjukan ia masih punya link kekuasaan. Mari kita ikuti fenomena ini sampai Pilkada Surabaya, 9 Desamber 2020. Bahkan sampai Pilpres 2024 mendatang.

 Tim wartawan Surabaya Pagi yang dikoordinasi Raditya Mohammar Khadaffi bersama wartawan Alqomarudin, Byta Indrawati, Aditya Putra menggali fenomena kekuasaan di Surabaya ini dari berbagai sumber. Termasuk memenuhi unsur cover both side sebuah karya jurnalistik.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Pasalnya, Kota Pahlawan itu masih mengalami peningkatan kasus, menerapkan new normal tanpa sanksi. Seperti pemberitaan di harian kita, Kamis (18/6/2020) kemarin, penerapan Perwali New Normal Nomor 28 tahun 2020 layaknya macan kertas. Antara aturan dalam Perwali dengan fakta lapangan masih ada yang belum dipatuhi beberapa warga kota dan beberapa pelaku bisnis usaha.

Tetapi, pada Selasa (16/6/2020) lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, memuji dan meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia mencontoh dalam penanganan Covid-19 kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. “Suruh belajar ke sini (Surabaya) mereka (kepala daerah) biar tahu," kata Muhadjir di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Selasa (16/6/2020). Hal itu dikatakannya seusai mendengar paparan Risma soal langkah-langkah Pemkot Surabaya dalam menangani pandemi setelah tak memperpanjang PSBB.

 

Perbedaan Data

Namun, apabila melihat data kasus konfirmasi positif Covid-19 di kota Surabaya, hingga 18 Juni 2020 justru ada perbedaan antara yang dikeluarkan Pemkot Surabaya di laman lawancovid-19.surabaya.go.id, dengan yang data yang dirilis Pemprov Jatim di laman infocovid19.jatimprov.go.id. Bahkan, data yang dikeluarkan Gugus Tugas pusat, juga berbeda.

Dari data yang dimiliki Pemkot Surabaya, di laman lawancovid-19.surabaya.go.id, hingga 18 Juni 2020, komulatif konfirmasi mencapai 4.262 kasus positif, 1.376 kasus pasien sembuh, 333 konfirmasi meninggal dunia dan 2.553 kasus masih dalam perawatan. Sementara yang dikeluarkan Pemprov, kota Pahlawan ini mencapai 4.383 kasus positif Covid-19 dengan rincian kasus sembuh 1.426 pasien sembuh, 338 konfirmasi meninggal dunia dan 2.619 masih dalam perawatan. Dari data dua laman Covid-19 yang dikeluarkan Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim ada selisih 121 kasus positif.

Adanya perbedaan dalam kasus konfirmasi pasien positif virus Corona (Covid-19) antara yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, membuat masing-masing saling klaim.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menuding kasus konfirmasi pasien positif virus corona (Covid-19) yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur tidak valid dan tidak faktual.

 

Pemkot Klaim Valid

Melalui Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, drg Febria Rachmanita, mengklaim validitas data kasus konfirmasi positif Covid-19 berasal dari tracing langsung di lapangan secara masif. Dimana Pemkot Surabaya menyakini, dengan cara-cara Test, Tracing, Treatment dan Isolation, data yang dikeluarkan Pemkot Surabaya merupakan data valid dan faktual.  “Jadi pernah saya dapat angka 280 confirm dari provinsi, itu setelah kita teliti ternyata hanya 100. Setelah kita cek lihat (lapangan) ternyata (sisanya) itu bukan orang Surabaya. Sudah ditelusuri oleh Puskesmas orangnya tidak ada di tempat (alamat) itu,” kata Feny, sapaan drg Febria Rachmanita, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2020) malam.

Selain itu, ia juga menyatakan, bahwa beberapa hari terakhir data confirm Covid-19 warga Surabaya yang diterimanya dari Gugus Tugas Provinsi Jatim setelah tracing ternyata tidak sesuai fakta di lapangan. Misalnya, pada tanggal 14 Juni 2020, data yang diterima sebanyak 180 kasus confirm warga Surabaya, namun setelah dicek di lapangan hanya 80 orang.

Kemudian pada tanggal 15 Juni 2020, data confirm yang diterima 280 orang, dan setelah dicek hanya 100. Lalu pada tanggal 16 Juni 2020, pihaknya menerima data 149 kasus terkonfirmasi warga Surabaya dan setelah dicek ternyata hanya ada 64 orang. “Kita lakukan pengecekan. Begitu kita dapat data dari provinsi, puskesmas akan mencari apakah benar orangnya ada di situ, apakah benar orang itu tinggal di situ, apakah benar alamat itu ada,” katanya.

Menurut dia, adanya perbedaan data antara Gugus Tugas Provinsi Jatim dan kota karena ada nama maupun alamat yang ganda. Bahkan, ada pula data yang setelah di-tracing ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya.

 

Sudah Sesuai Alur

Akan tetapi, soal perbedaan dengan klaim Pemkot Surabaya bahwa data yang dikeluarkan tim Gugus Tugas dibawah asuhan Wali Kota Risma lebih valid, dibantah oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan anggota rumpun kuratif gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Makhyan Jibril Al Farabi. Kepada Surabaya Pagi, Kamis (18/6/2020), dr Jibril mengatakan jika alur publikasi yang dilakukan oleh tim gugus tugas sudah sesuai dengan alur Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Alur publikasi data kita saat ini sudah sesuai dengan alur-alur dari kemenkes RI. Data Covid-19 Jatim dikumpulkan dari laboratorium jejaring yang dijadikan satu di Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes untuk dilakukan pendataan secara nasional dan verifikasi. Data tersebut sudah ada nama lab, nama pasien, domisili pasien dan kabupaten kota," ujar dr Jibril kepada Surabaya Pagi pada hari yang sama.

Lalu data dari PHEOC kemudian dikirimkan ke Provinsi dan diteruskan ke Kabupaten Kota untuk dilakukan tracing dan verifikasi domisilinya di pagi hari. Jadi provinsi membagi dengan berpedoman pada keterangan domisili dari PHEOC kemenkes. Setelah tracing dan verifikasi, masing-masing Dinkes kota/kabupaten input ke aplikasi Covid-19 Jatim untuk divisualisasikan.

 

Pemkot Input Data Sendiri

Selama ini justru gugus tugas Covid-19 Pemprov Jatim selalu bersabar menunggu verifikasi dari Surabaya, karena kita tahu data dari PHEOC yang domisili Surabaya jumlahnya biasanya ratusan, Alhasil data dari gugus tugas kota Surabaya seringkali masuk terakhir-terakhir, yakni jam 18:00 – 19:00 WIB setiap harinya.

"Intinya dari lab ke pemprov, lalu diinput ke PHEOC, Pemprov meneruskan ke Pemkot dan Pemkab, lalu mereka input sendiri. Nah jam 7 malam declare di prescon," jelas Jibril, yang juga menjabat Residen Kardiologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

Untuk itu dr Jibril berharap pihak gugus tugas Covid-19 Kota Surabaya tidak mempermasalahkan mengenai data pasien Covid-19. "Jadi saya rasa terkait data ini, kita tidak perlu berpolemik, wong data yang masuk di Peta sebaran adalah data yang diinput sendiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kota sesuai dengan domisili kasus. Username dan password yang pegang adalah staff Dinkes Kota/Kab masing-masing," ungkap Jibril.

dr Jibril juga mengaku pihanya tidak pernah merubah data apapun dari kabupaten kota. "Kita tidak pernah merubah data apapun dari Kabupaten dan kota karena kita menghargai otonomi dan kerja keras mereka," lanjutnya.

 

Sekdaprov: Sudah Clear!

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Heru Tjahjono mengatakan jika data yang diupdate pihak Pemprov berdasarkan data dari Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten/kota. "Selain mencari, ada laporan, dari dinas Kabupaten atau kota, dan kita ngecek juga, kita dibantu BNPB, ada dari dinas, dan tidak mungkin tidak valid, sekali lagi tidak mungkin," ujar Heru, Kamis (18/6/2020).

Selain itu, Heru juga menegaskan bahwa data yang sudah diterima oleh gugus tugas Covid-19 Pemprov Jatim telah diolah oleh pakar-pakar, sehingga tidak mungkin data tersebut tidak valid.

Heru mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab bersama. Pihaknya juga tidak mungkin memberikan informasi yang tidak sesuai dengan realita di lapangan.

Heru juga mengkonfirmasi kasus kesalahan data yang umumnya berdasarkan domisili. Misalnya sakitnya di Sidoarjo, tetapi ber-KTP Surabaya. Namun pihaknya telah menyelesaikan kesalahan itu dengan baik. "Nah itu sudah diclearkan, ndak mungkinlah, urusannya dengan orang mati. Dosa rek.. dosa, ngawur ae…. Berdosa!," pungkas Heru.

 Ternyata, “perbedaan” antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim tak hanya soal data pasien Covid-19 saat ini.

Sebelumnya juga pernah adanya perbedaan klaim soal penyebaran klaster dari karyawan pabrik rokok HM Sampoerna. Dimana, kedua kepala daerah pernah memberikan perbedaan data di publik, soal data pasien positif dari klaster Sampoerna.

Selain itu, juga pernah “gegeran”, soal rebutan mobil tes PCR Covid-19 itu. Bahkan saat itu, dengan “kekuasaan”-nya, Wali Kota Risma saat menelpon dengan seseorang, membawa-bawa nama Pramono Anung dan Puan Maharani. Keduanya adalah Sekretaris Kabinet dan Ketua DPR RI yang sama-sama satu partai dengan Wali Kota Risma, yakni PDIP.

 

Baca Juga: Pokemon Run 2024 Ramaikan kota di Surabaya

Pemkot-Pemprov Duduk Bareng

Namun, perdebatan dan perbedaan antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim, dinilai beberapa anggota DPRD baik DPRD Surabaya dan DPRD Jatim, harus diredam. Pasalnya, keduanya sebagai kepala daerah, harus bisa menghilangkan sikap ego kekuasaannya sebagai kepala daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Justru harus bisa duduk bersama.

“Saya lihat, kedua kepala daerah saat ini, baik bu Gubernur (Khofifah) maupun bu Walikota (Risma), bersama timnya, harus bisa duduk bersama dalam menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 ini. Saling sinergi lah. Termasuk update data bersama,” kata Deni Wicaksono, anggota DPRD Jawa Timur, kepada Surabaya Pagi, Kamis (18/6/2020).

Justru, tambah Deni, Pemprov Jawa Timur, yang ‘mengayomi’ 38 kabupaten dan kota di Jatim, harus bisa menjadi pemimpin untuk menangani Covid-19 secara komprehensip. “Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus menjadi panglima dalam penanganan pandemi covid19 di Jawa Timur. Harus bisa melakukan koordinasi yang baik dengan seluruh Kab/Kota di Jawa Timur. Pandemi covid-19 di Jawa Timur ini belum menunjukkan tanda yang baik. Ini yang harus diselesaikan bersama,” kritik Deni kepada Pemprov Jatim.

Selain itu, sebagai “panglima” di Jatim, Gubernur Jatim beserta jajarannya, harus mempunyai langkah konkret dalam penanganannya. “Maksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan dan pastinya perbaiki layanan kesehatan,” pintanya.

Sama halnya juga diungkapkan Anggota DPRD Kota Surabaya, Juliana Evawati. Menurutnya, harus ada penelusuran kembali terhadap data yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya dengan Pemprov Jatim. "Perlu kita telusuri kembali apakah memang yang di data oleh Pemprov Jatim itu berdasarkan penemuannya itu penemuan yang ada di kota Surabaya atau kah memang berdasarkan data masyarakat. Bahwa masyarakat yang positif itu masyarakat kota Surabaya. Mungkin disitu ada perbedaan," ungkap Jeje, sapaan Juliana Evawati, kepada Surabaya Pagi, Kamis (18/6/2020).

 

Jangan Bikin Ragu Masyarakat

Politisi PAN ini menuturkan bila terjadi perbedaan, maka Pemkot Surabaya Surabaya harus melakukan Tracing dengan benar. "Tapi jika memang Pemkot Surabaya melakukan Tracing dengan pengecekan secara langsung yang ada di lapangan melalui puskesmas-puskesmas yang ada di kecamatan itu mungkin dapat dikelola kembali bahwa data itu dapat dikroscek kembali dan memang benar adanya. Namun tidak menutup kemungkinan bila ditemukan adanya ketidak sinambungan antara cara pendataan Pemkot dan cara pendataan Pemprov. Ini yang perlu dicek kembali, " tuturnya.

Jeje menambahkan bila jangan sampai masyarakat menjadi ragu terhadap pemerintah akibat dari data yang tidak sama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Harapan saya, kiranya terjadi adanya pembedaan data, jangan sampai masyarakat menjadi ragu terhadap pemerintah, dengan penanganan pemerintah, mengenai Covid ini. Karena kalau sampai terjadinya keraguan terhadap masyarakat maka masyarakat tidak akan perduli dengan himbauan-himbauan  yang dilakukan oleh pemerintah," imbuhnya. n alq/adt/byt/rmc

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU