Permen dan Tik-Tok Jinakan 4 Bocah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Jul 2020 22:05 WIB

Permen dan Tik-Tok Jinakan 4 Bocah

i

Tersangka kakek IBR, kepergok cabuli 4-6 bocah dibawah umur, saat digelandang di (56) di dampingi polisi saat gelar pers rilis di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/7/2020). SP/Julian

 

Pelaku Predator Berusia 56 Tahun, kini Ditahan di Polres Tanjung Perak bersama Barang bukti HP 

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cek BBM di SPBU

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polres Tanjung Perak, kinu mengamankan seorang pria usia lansia yang diduga predator seks anak di Surabaya. Pria ini merayu anak-anak dengan permen, makanan dan video Tik-tok. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menahan tersangka yang sudah berusia 56 tahun bersama alat bukti.

Pria itu ditangkap usai dilaporkan oleh orangtua korban yang tak terima pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur. Sementara yang melapor baru empat orang tua korban yang adalah tetangga tersangka.

"Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan saudara IBR (56). Dia adalah pelaku pedofilia," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Jumat (10/7/2020).

Kapolres perempuan satu-satunya di Jatim ini menambahkan, bahwa kakek IBR ini pekerjaan sehari-harinya sebegai penjaga makam di Krembangan Surabaya. “Padahal dia itu cuma tukang parkir dan penjaga makam di makam Krembangan lho,” imbuh Ganis.

 

Laporan Orang Tua Korban

Penangkapan pria warga Krembangan ini berawal saat sejumlah orang tua korban yang curiga dengan perubahan fisik dan keluhan sakit anak-anaknya. Setelah didesak, anak-anak itu mengaku bahwa telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan tersangka digubuk miliknya di belakang wisata kuliner di kawasan Krembangan.

Para korban sendiri berusia 5, 7, 8, dan 10 tahun. Meski tersangka mengaku korbannya hanya 4 anak, namun ada 6 anak lain yang diduga juga menjadi korban. Keenam anak ini sedang ditunggu laporannya.

"Awalnya dari laporan orang tua korban yang curiga ada suatu hal yang tak wajar dalam fisik tubuh anak. Ada nyeri dan rasa sakit. Kemudian terungkap bahwa hal itu dilakukan tersangka. Dan beberapa korban kalau melihat bapak ini selalu merasa ketakutan. Korbannya ini ada 4 anak yang terdiri dari 2 anak laki-laki dan 2 perempuan," lanjut Ganis.

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

 

Video TikTok

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan saat akan melakukan aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi makanan. Tak hanya itu, pelaku juga kerap memperlihatkan video TikTok untuk menarik perhatian anak-anak.

"Pelaku ini selalu memberikan iming-iming kepada anak-anak berupa makanan seperti permen dan juga menggunakan handphone agar anak-anak melihat video TikTok itu," ungkap Ganis kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Hendak Tawuran, Gerombolan Gangster All Star Surabaya Diamankan

Setelah terbujuk dengan iming-iming pelaku, lanjut Ganis, anak-anak kemudian dia ajak ke sebuah gubuk di sekitar makam. Di dalam gubuk itu, pelaku kemudian melancarkan aksi cabulnya. "Tempat pencabulan di suatu gubuk di sekitar makam situ," beber Ganis.

Ganis menambahkan para korban masih tetangga tersangka sendiri. Karena saat itu masih liburan sekolah, maka anak-anak atau korban diketahui kerap bermain di sekitar tersangka sehari-hari bekerja. "Para korban ini dari sekitar lingkungan kerjanya pelaku. Jadi mereka ini karena masih libur sekolah. Makanya sering bermain di situ dan bertemu dengan tersangka di situ," tutur Ganis.

Atas laporan itu, polisi menangkap tersangka di rumahnya. Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti tikar yang dipakai tersangka dalam melakukan kegiatan seksual dan sejumlah pakaian korban.

Tersangka kini, lanjut Ganis, disangkakan dengan Undang-undang Perlindungan anak pasal 81 dan 82. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. "Kami sangkakan dengan Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman penjara 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun," tandas Ganis. tyn

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU