Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Faktor Tingginya Stunting di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Mar 2022 12:33 WIB

Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Faktor Tingginya Stunting di Surabaya

i

Pemeriksaan kesehatan ibu dan anak yang dilakukan relawan kesehatan Surabaya/ Foto: Doc.SP

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani menyebut, selain pola asuh, angka pernikahan dini di kota pahlawan yang relatif cukup tinggi, dinilai berkorelasi dengan tingkat stunting di tengah masyarakat.

Secara data, jumlah pernikahan dini di Surabaya selama 2 tahun terkahir dinilai cukup tinggi. Tahun 2020, berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Surabaya, ada sekitar 400 kasus dispensasi pernikahan anak usia dini. Sementara untuk tahun 2021, hingga bulan Agustus tercatat sekitar 200 kasus.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

"Itu kan penting, karena kadang-kadang pasangan calon pengantin tidak memikirkan hal itu (stunting)_red). Begitu juga dengan usia remaja, ketika sudah mens harus bagaimana itu penting," kata Rini Indriyani saat ditemui di Balai Kota, Jumat (11/03/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang. Bahkan mereka dinilai belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Pastikan Pramuka Tetap Berjalan

Tak hanya itu, secara kesehatan para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Oleh karenya, ketika pernikahan dilakukan pada usia remaja, misalnya 15 atau 16 tahun, maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya. 

"Jadi kita dorong agar ada pendidikan seksual dari remaja, agar mereka tau. Karena ketika nutrisi si ibu tidak mencukupi selama kehamilan, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting," ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Antisipasi Fenomena Urbanisasi

Perlu diketahui, saat ini jumlah stunting di Surabaya mencapai  1.785 kasus. Jumlah ini merupakan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk periode waktu Januari hingga Desember 2021.

Jumlah ini tersebar di 31 kecamatan di Surabaya dan merupakan akumulasi total warga yang ber-KTP Surabaya dan non-KTP Surabaya. Bahkan dengan jumlah tersenut, kota pahlawan masuk dalam zona kuning untuk kasus stunting. (Sem)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU