Pernyataan Armuji Terkait Dana RT Sebesar RP 187 Juta Tak Sesuai Fakta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Nov 2020 15:12 WIB

Pernyataan Armuji Terkait Dana RT Sebesar RP 187 Juta Tak Sesuai Fakta

i

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. SP/ Al Qomaruddin

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mempertanyakan pernyataan calon wakil kali kota nomor urut 1 Armuji terkait kucuran dana RT dalam bentuk program sebesar Rp 187 juta. Menurut Reni, Armuji harus menjelaskan hal tersebut secara rinci kepada publik karena apa yang telah dikatakan dapat berujung kepada pembohongan publik, Kamis (26/11/2020).

”Kita tentunya mempertanyakan apa yang telah dikatakan oleh Pak Armuji. Saya bahkan ingin bertemu dengan Pak Armuji secara langsung, untuk membicarakan hal ini, karena sebagai pejabat publik apa yang kita katakan harus bisa dipertanggungjawabkan karena publik juga perlu dicerdaskan,” ujar Reni. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Legislator dari PKS ini menjelaskan sejauh ini, Pemkot Surabaya hanya menyiapkan APBD sebesar Rp 500 M untuk pembangunan di tingkat RW. Jika dirinci hingga ke RT, setiap RT hanya mendapatkan kurang lebih Rp 60 juta. 

Alokasi APBD tersebut juga telah dipersiapkan untuk di tahun 2021 oleh Pemkot Surabaya. Kendati demikian, kebijakan tersebut hanya berbasis RW belum menyentuh ke RT.

”Setahu saya jika kita membicarakan pembangunan berbasis RT, jangankan Rp 187 juta, Rp 100 juta saja tidak nyampe karena itu apa yang telah disampaikan oleh Pak Armuji itu harus dijelaskan oleh beliau,” tutur Reni.

Reni memaparkan, di tahun 2020, sebelum Covid-19 melanda, Pemkot menyiapkan APBD untuk dana kelurahan sekitar Rp 500 M. Angka yang sama ditetapkan untuk 2021. Jika Rp 500 M dibagi 9.124 RT di Surabaya, per RT mendapatkan Rp 60 juta ”Dan yang perlu dicatat, itu basisnya RW, belum RT,” tegas Reni. 

Berdasarkan kebijakan Pemkot Surabaya tersebut, Reni juga menampik pernyataan Armuji yang menyatakan jika program yang diusung oleh paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman adalah suatu kemunduran. Menurutnya, alokasi APBD sebesar Rp 150 juta per RT untuk dana program adalah suatu terobosan agar kemajuan Kota Surabaya terwujud. 

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

”Kalau program Pak Machfud Arifin-Mujiaman ini jelas berbasis RT sesuai kebutuhan RT sebagai bentuk pembangunan partisipatif. Ini juga amanah UU 23 tahun 2014," kata dia. 

”Tidak hanya dalam konteks penganggaran, tapi juga dalam konteks pengadaan dan pelaksanaan itu nantinya akan melibatkan serta memberdayakan potensi yang dimiliki oleh kampung itu,” tandasnya. 

Di lain pihak, pernyataan Armuji tersebut juga disanggah oleh para Ketua RT yang ada di Kota Surabaya. Sanggahan ini diungkapkan oleh Ketua RT 1, RW 11, Kelurahan Ujung, Sulaiman. Juga Ketua RT 1, RW 2, Bubutan, Abdullah. 

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

Keduanya sama-sama menjawab jika selama ini tidak ada dana program RT dari pemerintah sejumlah Rp 187 juta. Bahkan, Sulaiman mengatakan untuk merenovasi wc umum saja harus menggunakan dana swadaya masyarakat. ”Kami sudah mengajukan tapi tidak ada realisasi, akhirnya untuk memperbaiki wc umum menggunakan dana swadaya dari masyarakat,” ujar Sulaiman. 

Di samping itu, Abdullah mengatakan pihaknya tidak pernah menerima pembangunan di wilayahnya yakni di RT 1, RW 2, Bubutan. Ia juga mengatakan telah mengajukan bantuan untuk pembuatan gapura namun belum terealisasi.

”Tidak ada dana sebesar itu dialokasikan kepada RT, kami minta bantuan pembangunan gapura saja tidak terealisasi sampai sekarang,” terang Abdullah. Alq

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU