SURABAYAPAGI.com, Sampang - Setelah diberitakan berkali - kali Sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten Sampang, Madura, Jawa timura mengeluarkan pernyataan menyesatkan terkait tujuh pengawai fungsional yang notabene pegawai Puskesmas yang berasal dari tiga Puskesmas, yaitu,Kedundung, Camplong, Jrengoan, ditarik ke kantor dinas kesehatan setempat selama tiga tahun setengah berdinas dan diduga kuat tunjangan fungsionalnya terus mengalir. Seharusnya pihak Dinkes mengambil langkah ketujuh, Senin (02/11/2020).
Melalui Wa nya, 1 sudah dipindah ke Torjun, 1 ke jrengik, 1 ke banyuanyar, 1 fungsional penyuluh di dinkes, 1 dikembalikan ke kamoning, 1 sdh hanya dapat 1 tunjangan. Nggak ada yg dapat tunjangan rangkap.
Dikatakan juga dalam Wa nya Asrul Sani menjelaskan, Ada 1 lagi di dinkes dari puskesmas tapi sementara karena menunggu sanksi disiplin sedang berat dan mengamankan ybs dari ancaman.
Sementara itu, fakta di lapangan berbeda seratus derajat. Sebab, yang disoal masih berdinas dikantor Dinas kesehatan kabupaten Sampang, yaitu, W dan Z masih berdinas bidang SDK. Selanjutnya,A , F, A masih berdinas di bidang Promkes dan F serta F berdinas di bidang P2.
" Ada apa kok ditutup tutupi terkait persoalan tersebut," kata sumber yang mewanti- wanti jati dirinya jangan disebut sambil geleng-geleng kepala.
Sekedar diketahui dalam berita sebelumnya, "apabila benar itu terjadi, ini sangat merugikan keuangan Negara," kata Suparnadi Wasis , Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sampang. gan
Editor : Redaksi