Perpanjang PPKM Mikro, Pemkot Malang Tambah 3 Ribu Posko Tiap RT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Feb 2021 12:03 WIB

Perpanjang PPKM Mikro, Pemkot Malang Tambah 3 Ribu Posko Tiap RT

i

Wali Kota Malang Sutiaji. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemkot Malang akan kembali memperpanjang masa mulai 23 Februari-8 Maret 2021. Perpanjangan tersebut untuk segera memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Oleh karena itu Wali Kota Malang Sutiaji juga akan menambah jumlah posko tambahan dalam PPKM mikro jilid 2 sebanyak 3 ribu yang berada di setiap RT.

"Kalau kemarin poskonya ada sekitar 1.200 sekian, nanti (PPKM Mikro 2) ya sampai 4.000-an. Karena saya basiknya kan seluruh RT," kata Sutiaji, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: 4 Perampok di Malang Tertangkap, 2 Masih Buron

Sutiaji sebelumnya pernah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar PPKM Mikro berlangsung hingga pandemi Covid-19 berakhir.

"Agar masyarakat sudah terbiasa, teredukasi dengan disiplin. Rupanya dibatasi dua Mingguan untuk evaluasi saja. Nanti saya dengar nanti ada PPKM ke-5 bisa jadi sampai ke-6," sambungnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang: Layanan Jemput Bola Efektif

Sementara itu, Camat Lowokwaru, Kota Malang, Joao Maria Gomes membenarkan terkait dana insentif PPKM Mikro untuk tiap RT sudah cair dan diperuntukkan membangun posko beserta sarana peralatan pendukung.

"Sudah ditransfer oleh bendahara Pemkot Malang. Ini bantuan posko, untuk membeli peralatan posko sekali saja pemberiannya," kata Joao.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang Telan Anggaran Rp 600 M

Sepekan belakangan, laju penularan virus corona (Covid-19) di Kota Malang menunjukkan tren penurunan. Data dari Satgas Covid-19 dalam 7 hari terakhir, pertambahan angka kasus sudah di bawah angka 10 kasus. Sebelumnya, pertambahan kasusnya selalu ada di angka 20 hingga 40 kasus.

Adanya penurunan angka kasus ini terkait dengan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. Mulai dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga PPKM mikro saat ini. Dsy9

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU