Personel Propam Polda Jatim Ikrar Jauhi Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Mei 2021 18:25 WIB

Personel Propam Polda Jatim Ikrar Jauhi Narkoba

i

Penandatanganan ikrar jauhi narkoba di Polda Jatim. SP/Anggadia

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Publik sempat dihebohkan dengan penggerebekan anggota polisi saat tengah menggunakan narkoba. Mulai dari personel di Polrestabes Surabaya hingga di Polres Probolinggo Kota.

Hal ini merupakan tamparan keras bagi instansi kepolisian. Menanggapi hal tersebut Bidang Propam Polda Jawa Timur tak ingin anggotanya kembali terjerumus menikmati dan menyalahgunakan barang haram ini. Untuk itu, mereka melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba.

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan ikrar ini merupakan upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Polda Jatim.

Taufik memaparkan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jatim, jika seluruh anggota harus turut serta memberantas peredaran narkoba. Serta, tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

"Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada komitmen kita, kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya," kata Taufik pada seluruh personelnya, Kamis (27/5/2021).

Taufik juga menyampaikan beberapa penekanan. Jika ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan tegas dan tidak memberikan toleransi.

"Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti-wanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Tak ada toleransi untuk pengguna narkoba," tegas Taufik.

Sementara itu, tujuan dari penandatanganan ikrar deklarasi anti narkoba ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika, maupun peredarannya. Serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

"Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba," pesan Taufik.

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Ia juga menambahkan, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini, sebagai peringatan keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim untuk tidak terlibat dan menggunakan barang haram ini.

"Jika ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian," pungkasnya.

Berikut ikrar yang dibacakan seluruh personel Bidpropam Polda Jatim :

Saya Personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen

 1. Tidak akan menggunakan Narkoba dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi

2. Tidak Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan dan/atau Mengedarkan Narkoba.

3. Bila terbukti melanggar komitmen, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, siap di Mutasi, di Pidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri. 

Kegiatan ini dilakukan dengan pembacaan ikrar deklarasi anti narkoba dan dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim. Setelah pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan ikrar deklarasi anti narkoba untuk tidak menyalahgunakan narkoba. cr05-ang

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU