Pertahankan Zona Hijau di Wilayah Blitar Raya, Kapolres Blitar Kota Lakukan Giat Operasi di Rumah Hiburan (Karaoke) dan Kafe-kafe

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Feb 2022 16:14 WIB

Pertahankan Zona Hijau di Wilayah Blitar Raya, Kapolres Blitar Kota Lakukan Giat Operasi di Rumah Hiburan (Karaoke) dan Kafe-kafe

i

Kapolres bersama anggotanya saat melakukan operasi di salah satu rumah hiburan di Blitar. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tak ingin wilayah Blitar Raya terpapar Covid-19 maupun Varian baru Omicron,  Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si pada (Rabu 2/1) malam sekitar pukul 21.00 secara mendadak melakukan PLB (Panggilan Luar Biasa) seluruh anggotanya untuk gelar apel malam. 

PLB tersebut ternyata mengajak  seluruh anggotanya untuk melakukan operasi dan pengawasan di kafe kafe dan rumah hiburan (karaoke) di wilkum Polres Blitar Kota. Kegiatan itu didampingi Kabag Ops Kompol Hari Sutrisno, Kasat Binmas Sigit Kasi Propam Ipda Bangun tak ketinggalan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Murdiyanto, Kasat Resnarkoba AKP Sujarwo SH, tak luput juga gabungan  dari Satpol PP Pemkot Blitar, serta dari unsur Reserse Kriminal dan Unit Intel.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

"Benar malam ini Polres Blitar Kota melakukan patroli di kafe kafe, tempat karaoke termasuk patroli dalam rangka Kamtibmas. Dalam patroli khusus di tempat tempat kerumunan warga masyarakat, kafe kafe, rumah rumah hiburan (araoke) kita bersifat himbauan kepada pengunjung, pemilik juga sekaligus memeriksa pengunjung untuk tes urine juga pemeriksaan badan pengunjung, untuk antisipasi gangguan Kamtibmas," kata AKBP Argowiyono kepada wartawan.

Dalam pelaksanaan patroli, selain melakukan pemeriksaan juga memberikan arahan kepada pengunjung termasuk wejangan tentang Kamtibmas. 

Ternyata operasi itu mendapat respon positif dari pemilik/karyawan karaoke, tanpa diminta petugas, petugas/karyawan  karaoke menyodorkan izin penyelenggaraan rumah hiburan, tak lupa surat izin penjualan miras.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

Salah satu petugas lakukan pemeriksaan badan atau bawaan pengunjung, hasilnyapetugas tidak menemukan barang barang berbahaya, baik sajam atau sejenisnya, termasuk sabu sabu, rata rata pengunjung proaktif saat diperiksa petugas gabungan itu.

"Saya semula terkejut Mas, kedatangan petugas setelah diberitahu melalui megaphone, dengan semanak dan humor para  petugas memeriksa dan menggeledah jadi nggak grogi, saya nggak tau kalau itu Bapak Kapolres yang pàkai jaket hitam, aman Mas gak ada yang mabuk maupun yang aneh anèh,"  tutur Rio Pambudi (39) salah satu pengunjung karaoke warga Kel Kepanjenkidul Kota Blitar ini  pada wartawan.

Mengakhiri giat Operasi yang berjalan hampir 3 jam itu Kapolres Blitar Kota  ÀKBP bersama team gabungan telah sambangi 5 rumah hiburan dan beberapa kafe,  dan dalam operasi kali ini petugas tidak menemukan kegiatan masyarakat (pengunjung) mabuk atau membawa barang barang yang mencurigakan, bahkan pemilik salah satu rumah hiburan menyatakan terima kàsihnya atas kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota ini.

Baca Juga: Tetap Beroperasi di Bulan Puasa, Karaoke Ilegal Tembelang Jombang Dirazia

"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolres Blitar Kota yang peduli langsung untuk masyarakat dalam pengawasan keamanan, benar kami buka karaoke hal ini sesuai dengan perizinan, dan kami tetap menghimbau kepada para pengunjung untuk tetap jaga prokes, dan harus gunakan masker," kata Heru Berlian (55) pemilik salah satu karaoke yang berada di tengah kota ini. 

Mantan Kasubditkum Ditlantas Polda Metro Jaýa ini mengharapkan pada warga masyarakat untuk tetap jaga dan patuhi protokol kesehatan, apapun itu kegiatan masyarakat, ingat  kerumunan masyarakat untuk dihindari, karena virus covid-19 masih belum sirna, dan ada varian baru Omicron.

"Kami berpesan dan berharap, jangan ada  kerumunan warga dalam kegiatan apapun, tetap  patuhi protokol kesehatan, dan kita  pertahankan Kota Blitar sebagai zona hijau, ingat covid-19 belum sirna ditambah adanya varian baru Omicron, semoga Wilayah Kota Blitar tetap zona aman (zona hijau), hal ini tak luput peran  masyarakat yang selalu patuhi prokes dan anjuran pemerintah," pesan AKBP Argowiyono yang ramah ini pada wartawan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU