Pertamina NGGR Tuban Serahkan Asuransi Nelayan Mandiri ke 513 Nelayan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Des 2020 21:25 WIB

Pertamina NGGR Tuban Serahkan Asuransi Nelayan Mandiri ke 513 Nelayan

i

Salah satu warga menunjukan kartu Asuransi Nelayan Mandiri.

SURABAYAPAGI, Tuban- PT Kilang Pertamina Indonesia menindaklanjuti perjanjian kerjasama bantuan corporate social responsibility (CSR) akhir November lalu, dengan koperasi nelayan yang berasal dari 3 desa yaitu Desa Beji, Desa Kaliuntu, Desa Mentoso Kecamatan Jenu, Tuban.

Bentuknya, pada tanggal 16 hingga 18 Desember 2020 telah dilakukan penyerahan bantuan kartu Asuransi Nelayan Mandiri kepada 513 nelayan yang berasal dari ketiga desa tersebut.

Baca Juga: Dinas Perikanan Kab Pasuruan Upayakan Peningkatan Produksi Ikan Nelayan

Bantuan kartu asuransi nelayan mandiri diterima langsung oleh perwakilan koperasi nelayan masing-masing desa. Didampingi langsung oleh perwakilan tim CSR PRPP, pihak koperasi membuka posko di masing-masing balai desa dan kediaman anggota perangkat desa agar masyarakat dapat segera mengambil kartu asuransi.

Hujan yang selama beberapa pekan terakhir mengguyur Kabupaten Tuban, termasuk pada hari pembagian bantuan, tidak mengurangi antusias warga untuk datang langsung ke lokasi pengambilan bantuan.

Namun, meski demikian protokol kesehatan ketat tetap diterapkan yaitu dengan membatasi akses di lokasi pengambilan bantuan dan memastikan seluruh warga yang datang mengambil kartu asuransinya mengenakan masker.

Baca Juga: Peduli Wong Cilik, Komisi VII DPR RI Beri Bantuan Mesin Motor LPG Nelayan Sidoarjo

“Terima kasih atas kepedulian Pertamina, semoga hal ini menjadi awal sinergi yang baik antara Pertamina dengan warga sekitar proyek NGRR Tuban dan para nelayan menjadi lebih tenang dan semangat melaut karena terlindungi dengan asuransi ini.” ucap Kusnadi, Sekretaris Desa Kaliuntu sekaligus perwakilan koperasi nelayan Desa Kaliuntu ketika proses serah terima bantuan asuransi tersebut.

Selain menyerahkan asuransi melalui kegiatan serah terima, pihak koperasi juga melakukan upaya jemput bola dengan menyerahkan kartu asuransi langsung ke alamat masing-masing penerima.

Baca Juga: Nelayan Kota Pasuruan: Tangkapan Ikan Berkurang

Cara itu dimaksudkan, agar seluruh nelayan yang sebelumnya telah terdata dan berhak menerima bantuan asuransi untuk segera dapat menikmati perlindungan asuransi yang berlaku 1 tahun sejak tanggal 1 Desember 2020 hingga 1 Desember 2021 tersebut.

"Selain melalui acara ini, Koperasi juga menyerahkan asuransi kerumah- rumah nelayan yang terdaftar," pungkas Kusnadi.her

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU