Perwira Polisi Diduga Jual Istrinya ke Teman-temannya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Jan 2023 19:54 WIB

Perwira Polisi Diduga Jual Istrinya ke Teman-temannya

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) AD, anggota Sabhara Polres Pamekasan, kini ditahan penyidik Polda Jatim. Selain diperiksa soal etik di Bidpropam Polda Jatim, pria setengah baya ini juga diperiksa terkait dugaan menjual istrinya ke teman-temannya. Aipda AD sendiri disangka melakukan pesta seks, narkoba dan pelanggaran ITE.

Ketiga polisi tersebut diantaranya Aipda AD yang berdinas di Unit Sat Sabhara Polres Pamekasan. Ia dilaporkan atas kasus kekerasan seksual, pelanggaran ITE dan keterlibatan narkoba. Kemudian Aiptu MHD yang juga anggota Polres Pamekasan. Polisi berpangkat Aiptu dilaporkan atas pelanggaran ITE.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Yang terakhir AKP H yang berdinas di Polres Bangkalan dilaporkan atas pelanggaran pemerkosaan. Ketiganya dilaporkan MH, 41 tahun, yang merupakan istri dari Aipda AD.

“Aipda AD (suami MH, red) dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AD, semestinya, sebagai suami harus melindungi MH,” kata Kuasa hukum MH, Yolies Yongky Nata dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023).

Yolies menjelaskan perkara ITE yang diadukan kepada AKP H ini lantaran mengirimkan foto alat vitalnya kepada Aipda AD, dengan maksud agar diteruskan kepada istrinya MH. Karena AKP H, ingin menyetubuhi MH.

Sementara MHD, dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

“Hal itu merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi, ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang bhayangkari,” papar Yongky.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Sialnya, kata Yolies, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Pemekasan pada 2020 lalu, namun hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama. Karena, menurut informasi yang dihimpun, kasus ini sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.

AD, suami MH, kerap mengajak teman di lingkaran anggota, bahkan juga oknum anggota TNI dan bahkan kadang masyarakat biasa, untuk meniduri MH. Tidak cukup meniduri, AD kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi bejat itu bersama teman-temannya.

Tindakan amoral Aipda AD itu akhirnya dilaporkan oleh istrinya, MH (41) ke Bidang Propam (Bidpropam) Polda Jawa Timur dengan sangkaan kekerasan seksual, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan oknum anggota Satshabara Polres Pamekasan Aipda AD pada Selasa (3/1/2023) malam.

“AD diamankan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik,” kata Kombes Dirmanto.

"Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," jelasnya. ari/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU