Peserta UKM Desa Sukolilo Prigen Ikuti Verifikasi Halal, Didampingi Alisa Khadijah ICMI Jatim dan Mahasiswa KKN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Okt 2022 09:56 WIB

Peserta UKM Desa Sukolilo Prigen Ikuti Verifikasi Halal, Didampingi Alisa Khadijah ICMI Jatim dan Mahasiswa KKN

i

Kegiatan pendampingan self declare untuk membantu proses verifikasi dan validasi pada UKM di desa Sukolilo Prigen, Pasuruan, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Angka Sertifikasi Halal RPH dan RPU di Jatim Rendah

SURABAYAPAGI. COM, Pasuruan - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang sedang melakukan KKN di desa Sukolilo Prigen Pasuruan bersama Alisa Khadijah ICMI Jatim melakukan pendampingan self declare untuk membantu proses verifikasi dan validasi pada Usaha Kecil Menengah (UKM) di desa Sukolilo Prigen, Pasuruan.
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (26/10/2022 ) di balai Desa Sukolilo Prigen, Pasuruan.  Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta UKM beserta Pemerintah Desa Sukolilo. Kepala Desa Sukolilo Muhammad Nur Maidin SH secara resmi membuka acara self declare. 
 
Self declare merupakan proses sertifikasi halal yang di kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM. Tentunya kegiatan KKN Mahasiswa Unuversitas Muhammadiyah Malang bersama Alisa Khadijah ICMI Jatim di desa Sukolilo Prigen ini sangatlah bermanfaat dan membantu para peserta UKM di desa Sukolilo untuk mendapatkan Sertifikat halal yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).                                              
 
Menurut Koordinator UKM Alisa Khadijah ICMI Jatim saudari Luluk, peserta UKM yang ikut acara verifikasi dan validasi di Desa Sukorejo Prigen berjumlah 28 anggota yang memiliki beberapa usaha UKM diantaranya mengolah bermacam macam produk gijer bear,  minuman jamu, empon - empon bubuk, segala macam kripik, aneka olahan bunga telang, dan lain-lain. Peserta UKM dengan antusias mengikuti verifikasi dan validasi untuk mendapatkan sertifikat produk halal dari MUI.
 
Pasalnya dengan memiliki sertifikat produk halal yang disahkan oleh MUI maka peserta UKM di desa Sukolilo akan lebih semangat lagi untuk mengembangkan produk usahanya agar pemasarannya lebih luas lagi. Kegiatan verifikasi dan validasi halal yang didampingi Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Malang dan Alisa Khadijah ICMI Jatim di sambut dengan baik oleh para UKM di desa Sukolilo, terlihat dari banyaknya UKM yang datang ke kantor desa Sukolilo untuk mengajukan self declare. 
 
Produk yang halal pastinya akan menarik minat konsumen lebih besar lagi. Diharapkan dengan mendapatkan sertifikat halal para UKM di desa Sukolilo Prigen dapat memasarkan produk UKM nya ke seluruh daerah di Indonesia dan berharap bisa expor ke luar negeri. hik

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU