Pesta Miras Bertajuk Reuni Digerebek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Okt 2020 22:06 WIB

Pesta Miras Bertajuk Reuni Digerebek

i

Petugas memberikan teguran terhadap para pemuda yang menggelar pesta miras di sebuah villa di Bogor, Sabtu (3/10) malam.

33 Pemuda Diamankan, Beberapa Kedapatan Bawa Narkoba

 

Baca Juga: Kadar Alkohol Miras Dapat Sebabkan Kematian

SURABAYAPAGI.COM, Bogor – Dalam operasi yustisi yang dilakukan aparat kepolisian di Bogor, pada Sabtu (3/10) malam, petugas mengamankan puluhan remaja tengah berpesta miras di sebuah villa di kawasan Ciampea, Bogor. Tak hanya pesta miras, bahkan beberapa pemuda diantaranya ditemukan membawa narkoba.

"Kita cuma awalnya berpikir Operasi Yustisi, mobile, kita membubarkan keramaian. Yang kita lihat itu di satu vila itu banyak sekali motor, kurang lebih 23 motor. Kita cek lah, ini nggak sengaja sebenarnya. Pas kita cek, ini mereka lagi minum-minum (miras), lagi mabok, lagi pada nyanyi-nyanyi, kumpul, nggak pakai masker semuanya," kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam saat dihubungi, Minggu (4/9/2020).

"Yang kita tindak itu operasi yustisinya, awalnya. Setelah kita lakukan penggeledahan di sana, ada narkobanya di sana, ada obat-obatannya, ternyata mereka lagi pesta itu," lanjutnya.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga, soal puluhan orang diduga sedang merayakan reuni SMA sambil pesta miras.

Menurut keterangan penjaga vila, Lia, awalnya 30 orang pria dan 3 wanita itu bermaksud menggelar reuni dan menyewa vila. Penjaga juga tidak mengetahui jika mereka membawa miras.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam mengatakan, saat diamankan, puluhan pelaku berdalih sedang mengikuti reunian sekolah.

Penggerebekan ini terjadi di vila milik Iwan, di Kampung Cibuntu Batas, RT 01/06, Desa Cibuntu, Ciampea, Kabupaten Bogor, kemarin (3/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 10 botol miras jenis ciu ukuran 1 liter, 58 gelas berisi miras anggur merah, 1 linting ganja, 23 motor, dan 5 butir obat keras daftar G merek Threehex phenidyl.

Andri mengatakan ada 30 laki-laki dan 3 perempuan alumni SMK YZA yang diamankan dalam penggerebekan ini.

Baca Juga: Penyelundupan Miras dari Bali ke Jawa Digagalkan Polisi

Andri juga mengatakan saat ini polisi masih mendalami jenis kegiatan reunian yang membuat kerumunan itu. Polisi hingga kini masih memeriksa keterangan dari mereka.

"Ini yang lagi kita dalami (pesta seks). Jadi yang pasti kita berhasil menggagalkan ini. Yang pasti mereka belum terlalu mabok lah. Kalau lihat BB-nya (barang bukti), yang 1 liter ada 10 botol ciu, gitu. Terus minuman itu ada 58 gelas di sana. Dan memang arahnya mungkin seperti itu (pesta seks). Setelah mabok, ya kan, ada narkobanya juga di situ, kita nggak tahu namanya orang mabok kan, yang pasti belum terjadi (pesta seks)," ucapnya.

Saat ini kasus penggerebekan itu ditangani Satnarkoba Polres Bogor. Polisi akan mendalami terkait ganja yang ditemukan dalam acara itu.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU